Market Hari Ini 01 Feb 2026 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Purbaya Beber Ada Perintah Tak Tertulis Larang Asuransi Taruh Uang di Saham

Purbaya mengatakan itu ketika ditanya soal arah investasi asuransi dan dana pensiun pada Surat Berharga Negara (SBN)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada perintah tak tertulis yang mengarahkan agar pihak asuransi dan dana pensiun tidak menyuntikkan dananya di saham

Aktivitas di papan pantau Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: dok KabarBursa.com
Aktivitas di papan pantau Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada perintah tak tertulis yang mengarahkan agar pihak asuransi dan dana pensiun tidak menyuntikkan dananya di investasi saham.

Menurutnya, kekhawatiran itu dipicu dugaan adanya perintah tidak tertulis yang membatasi investasi saham.

Purbaya mengatakan itu ketika ditanya soal arah investasi asuransi dan dana pensiun pada Surat Berharga Negara (SBN). Pertanyaan itu terkait rencana penambahan batas maksimal investasi saham.

Purbaya menilai aturan yang berlaku saat ini sudah memberi ruang cukup untuk investasi di SBN. Ia menduga perusahaan asuransi masih ragu meningkatkan porsi investasi saham.

“Mungkin mereka takut investasi saham karena ada perintah tidak tertulis,” ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Purbaya mengatakan akan mengecek langsung alasan keraguan tersebut kepada pelaku industri.

Ia optimistis manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin baik ke depan. Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi pasar saham untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan investor.

Purbaya menegaskan asuransi dan dana pensiun tidak perlu khawatir dengan kenaikan batas investasi saham. Ia memastikan pembenahan pasar akan berjalan, terutama memberantas saham gorengan.

“Harusnya saham goreng-gorengan enggak jelas akan semakin berkurang,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah akan menaikkan batas investasi saham bagi industri dana pensiun dan asuransi hingga 20 persen.

Purbaya menyebut investasi tambahan akan difokuskan pada saham berkapitalisasi besar. “Kami batasi di saham LQ45 yang tidak goreng-gorengan,” ujar Purbaya.

Ia menilai penambahan porsi investasi akan memperbaiki kondisi pasar saham. Langkah tersebut diharapkan menambah likuiditas dan menjaga integritas pasar modal.

Sementara itu Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan pengawasan pasar akan diperkuat. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap praktik manipulasi dan saham gorengan.

“Penyelidikan goreng-menggoreng saham akan dilakukan secara masif,” ujar Friderica.

Ia menyatakan jika OJK juga akan mendorong penegakan hukum yang memberi efek jera. Pengawasan market conduct termasuk terhadap influencer akan diperketat.

“OJK akan mempercepat reformasi pasar modal secara holistik,” ujar Friderica.

Reformasi mencakup perbaikan kualitas emiten, perlindungan investor, dan penegakan hukum konsisten.(*) (Adi Subchan)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait