KABARBURSA.COM – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5 di tengah harga saham yang sudah menembus Rp4.170 per lembar.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyebut harga saham RAJA saat ini dinilai sudah relatif tinggi sehingga kurang terjangkau bagi sebagian investor ritel.
Perseroan menjelaskan pemecahan saham akan dilakukan dengan rasio 1:5, di mana satu saham lama akan menjadi lima saham baru. Dengan aksi tersebut, nilai nominal saham berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham.
Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh juga meningkat dari 4,22 miliar saham menjadi 21,13 miliar saham setelah pelaksanaan stock split.
Manajemen RAJA menyebut langkah ini merupakan praktik yang lazim di pasar modal untuk meningkatkan kualitas perdagangan saham. Perseroan menilai harga saham yang lebih rendah dapat memperbesar partisipasi investor ritel tanpa mengubah kapitalisasi pasar perusahaan.
“Pemecahan saham akan mengakibatkan penurunan harga nominal per saham sehingga harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau, khususnya bagi investor ritel,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain meningkatkan keterjangkauan harga, RAJA juga membidik peningkatan likuiditas perdagangan saham. Perseroan berharap frekuensi dan volume transaksi saham dapat meningkat setelah jumlah saham beredar bertambah.
RAJA juga menilai stock split dapat memperluas basis pemegang saham sekaligus mendukung terciptanya perdagangan saham yang lebih teratur dan efisien.
Dalam dokumen tersebut, manajemen menegaskan aksi korporasi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap posisi keuangan perusahaan.
BEI sendiri telah memberikan persetujuan prinsip atas rencana stock split RAJA melalui surat tertanggal 5 Mei 2026. Sebelumnya, perseroan telah mengajukan permohonan kepada BEI pada 17 April 2026.
Jika disetujui pemegang saham, perdagangan saham dengan nominal baru dijadwalkan mulai berlangsung pada 16 Juli 2026. Sementara tanggal terakhir perdagangan saham dengan nominal lama di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 13 Juli 2026.
Dalam proses aksi korporasi ini, RAJA juga menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan penilaian tertanggal 17 April 2026, nilai pasar 100 persen saham RAJA per 31 Desember 2025 mencapai USD1,21 miliar.
Penilaian tersebut menggunakan kombinasi metode discounted cash flow (DCF), penyesuaian aset bersih, serta pembanding perusahaan tercatat di bursa.
RAJA juga menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi lain yang memengaruhi jumlah saham maupun struktur permodalan dalam enam bulan setelah pelaksanaan stock split. Namun perusahaan tetap membuka peluang pendanaan melalui perbankan, penerbitan surat utang, maupun penambahan modal sesuai kebutuhan pengembangan usaha.
Direksi RAJA menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh informasi dalam keterbukaan informasi tersebut dan menargetkan jumlah saham free float tetap terjaga setelah pelaksanaan stock split.(*)