Market Hari Ini 03 Dec 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Tim Editorial

RDPU Kian Unggul Lawan Deposito Bank Himbara, IPOT Sarankan ini

PT Indo Premier Sekuritas menegaskan bahwa RDPU mampu memberikan imbal hasil bersih yang lebih optimal

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) kembali mencuri perhatian sebagai instrumen penempatan dana jangka pendek yang kian kompetitif

Ilustrasi Mata Uang Garuda. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Mata Uang Garuda. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA – Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) kembali mencuri perhatian sebagai instrumen penempatan dana jangka pendek yang kian kompetitif, terutama menjelang prospek pemangkasan suku bunga global pada Desember 2025.

PT Indo Premier Sekuritas menegaskan bahwa RDPU mampu memberikan imbal hasil bersih yang lebih optimal dibandingkan rata-rata suku bunga deposito bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), sehingga menjadi pilihan menarik bagi investor konservatif maupun korporasi yang membutuhkan pengelolaan dana kas secara efisien.

Head of IPOT Fund & Bond, Dody Mardiansyah, menjelaskan bahwa aspek perpajakan menjadi faktor pembeda utama antara RDPU dan deposito.

“Deposito dikenakan Pajak Final 20 persen dari bunga yang diterima, sementara return RDPU bebas pajak karena dana tersebut bukan objek pajak pendapatan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima KabarBursa.com Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menjelaskan keunggulan RDPU juga terlihat dari sifatnya yang sangat likuid. Investor dapat mencairkan dana kapan saja tanpa dikenai penalti, sehingga cocok digunakan sebagai penempatan dana yang bersifat fleksibel. Berbanding terbalik dengan deposito yang terikat tenor tertentu dan berpotensi dikenakan penalti jika dicairkan sebelum jatuh tempo.

Dari sisi aksesibilitas, modal awal investasi RDPU jauh lebih terjangkau karena investor bisa memulai hanya dengan Rp10.000. Sedangkan deposito bank Himbara umumnya memerlukan setoran minimal yang lebih tinggi. RDPU juga diawasi oleh OJK dan dikelola oleh Manajer Investasi profesional dengan diversifikasi instrumen pasar uang, sementara deposito mendapatkan perlindungan LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Dalam perbandingan return, RDPU terlihat lebih unggul. “Bunga deposito saat ini berada di kisaran 2 persen sampai 4 persen sebelum pajak, sementara RDPU secara historis mampu memberikan return 5 persen sampai 6 persen per tahun,” lanjut Dody.

Perbedaan tersebut semakin lebar setelah memperhitungkan pemotongan Pajak Final yang berlaku pada deposito.

Menjelang kebijakan Road to Cut Rate pada Desember 2025, pasar memperkirakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) serta Bank Indonesia akan memangkas suku bunga acuan. Secara teori, penurunan suku bunga dapat berdampak pada penurunan imbal hasil instrumen pasar uang, baik deposito maupun RDPU. Namun demikian, RDPU tetap menawarkan nilai lebih karena fleksibilitas pencairan dana dan bebas pajak, sehingga secara bersih imbal hasilnya tetap lebih efisien.

RDPU juga memberikan keuntungan dari sisi diversifikasi, karena portofolionya mencakup deposito berbagai bank, obligasi jangka pendek, serta instrumen pasar uang lainnya. Risiko terpusat dapat dikelola lebih baik dibandingkan menempatkan seluruh dana pada satu bank melalui deposito.

Bagi investor ritel maupun pelaku usaha, RDPU menjadi solusi manajemen kas yang efektif untuk dana emergensi maupun dana yang akan digunakan dalam waktu dekat. Instrumen ini cocok untuk penempatan dana kurang dari satu tahun, tanpa perlu mengkhawatirkan penalti pencairan lebih awal.

Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global, kebutuhan akan instrumen yang likuid, aman dan tetap memberikan hasil bersih optimal menjadi semakin penting. “Likuiditas tinggi dan imbal hasil bersih yang optimal membuat RDPU menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan deposito bank Himbara,” kata Dody.

Melalui berbagai keunggulan tersebut, Dody mengklaim RDPU semakin dipandang sebagai instrumen cerdas untuk memaksimalkan dana menganggur, memberikan fleksibilitas pencairan dan hasil yang tetap kompetitif di tengah tren penurunan suku bunga global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait