Market Hari Ini 16 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Rekapitulasi Manual jadi Acuan Bukan Sirekap

Rekapitulasi Manual jadi Acuan Bukan Sirekap
Rekapitulasi Manual jadi Acuan Bukan Sirekap

KABARBURSA.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa hasil perhitungan suara secara manual menjadi acuan utama dalam menentukan hasil Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa real count yang disampaikan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU seringkali mengalami kendala seperti aksesibilitas terbatas dan kesalahan dalam transfer data dari Formulir C Hasil.

"Kami menekankan pentingnya mengacu pada rekapitulasi manual, bukan Sirekap," ujar Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.

Bagja menjelaskan bahwa Sirekap hanya berperan sebagai alat bantu untuk memberikan gambaran hasil penghitungan suara. Melalui Sirekap, masyarakat dapat melihat gambaran perolehan suara dari Formulir C-Hasil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sirekap hanya memberikan informasi bahwa Formulir C-Hasil dapat diakses oleh masyarakat," tambahnya.

"Meskipun terdapat masalah dalam sistemnya, yang penting adalah data dari Formulir C-Hasil dapat diakses, karena itu merupakan hal yang paling krusial dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," lanjutnya.

Proses penghitungan manual dimulai dari level paling dasar, yaitu TPS, dan berlanjut hingga mencapai tingkat nasional. Setelah proses pencoblosan selesai di TPS, suara dihitung secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hasil perhitungan dicatat dalam Formulir C1 oleh KPPS, lalu diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi berlanjut di tingkat KPU kabupaten/kota, kemudian di tingkat provinsi, dan terakhir di tingkat nasional. Hasil sementara rekapitulasi suara (real count) Pilpres 2024 yang dilakukan KPU menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul, dengan perolehan suara sementara sebesar 21.708.715 atau 56,51 persen.

Perolehan suara sementara Prabowo-Gibran ini diambil dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di 365.893 TPS, atau 44,45 persen dari total 823.236 TPS.

Komisioner KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa data real count merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.

"Data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap adalah data hasil penghitungan di TPS, atau dengan kata lain, real count," katanya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait