Market Hari Ini 12 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga Pas Puasa

Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga Pas Puasa
Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga Pas Puasa

KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Arief mengatakan, "Setelah kami memperhatikan kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun ritel modern, diperlukan upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium melalui relaksasi HET beras premium." kata Arief seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 12 Maret 2024.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan menerapkan relaksasi HET beras premium secara sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” tambah Arief.

Dia menyatakan bahwa relaksasi HET sementara bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ungkapnya.

Relaksasi HET beras premium sementara ini mencakup delapan wilayah, dengan penyesuaian harga lebih Rp1.000 per kilogram dibandingkan HET sebelumnya. Arief menegaskan bahwa pengawasan implementasi relaksasi HET melibatkan pihak Satgas Pangan Polri, yang akan dilakukan secara berkala di pasar tradisional maupun ritel modern.

Arief menambahkan bahwa penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium akan tetap dilakukan oleh Perum Bulog dengan harga penjualan yang sama seperti sebelumnya. Sesuai arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan dipercepat hingga mencapai 250 ribu ton per bulan.

Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, HET beras medium untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) adalah Rp10.900 per kg. Untuk Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) sebesar Rp11.500 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) adalah Rp11.800 per kg.

Pemberlakuan relaksasi HET beras premium diinformasikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 kepada berbagai asosiasi pelaku usaha pangan dan pemasok beras, serta melibatkan Satgas Pangan Polri dan Baintelkam Polri.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait