Market Hari Ini 24 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Relaksasi HET Diterapkan ke Beras Medium Jadi Rp12.500/Kg

Relaksasi HET Diterapkan ke Beras Medium Jadi Rp12.500/Kg
Relaksasi HET Diterapkan ke Beras Medium Jadi Rp12.500/Kg

KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa relaksasi HET ini berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2024, sebagaimana tercantum dalam surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

"Arief menyatakan bahwa angka khusus untuk beras medium akan disesuaikan kembali, berkisar antara Rp12.000 hingga Rp12.500," ujarnya dalam keterangan pers Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Dalam surat edaran Bapanas yang diterima Antara di Jakarta, Bapanas merinci bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium akan diterapkan di 8 wilayah.

Menurut surat tersebut, relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena harga rata-rata beras premium dan beras medium di tingkat nasional masih tergolong tinggi, meskipun saat ini masih dalam masa panen besar.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium serta beras medium di pasar tradisional dan ritel modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, relaksasi HET beras medium untuk Zona 1, yang mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Sedangkan untuk Zona 2, yang mencakup Sumatra kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Untuk Zona 3, yang mencakup Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Ketentuan ini bersamaan dengan perpanjangan relaksasi HET beras premium yang naik menjadi Rp14.900,00 per kg dari Rp13.900,00 per kg sejak tanggal 24 April hingga 31 Mei 2024.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait