Market Hari Ini 26 Dec 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Yunila Wati

Restrukturisasi Pengurus ANTM, Kursi Komisaris Belum Terisi

Restrukturisasi pengurus PT Aneka Tambang Tbk menyisakan satu posisi komisaris kosong usai berakhirnya masa jabatan M. Rudy Salahuddin Ramto.

Restrukturisasi pengurus Antam menyisakan satu kursi komisaris kosong. Perseroan menegaskan tidak ada dampak pada operasional dan kinerja keuangan.

Aktivitas operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di kawasan pertambangan. (Foto: Dok. Antam)
Aktivitas operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di kawasan pertambangan. (Foto: Dok. Antam)

KABARBURSA.COM – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengumumkan berakhirnya masa jabatan M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai komisaris per Senin, 22 Desember 2025. 

Plh. Corporate Secretary Division Head Antam, Viola Maulina, menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan. 

“Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Bapak M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Komisaris pada 22 Desember 2025,” ujarnya dikutip Jumat, 26 Desember 2025.

Berakhirnya masa jabatan ini sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang anggota dewan komisaris BUMN merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi komisaris di BUMN lain. M. Rudy Salahuddin Ramto diketahui diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Sebagai catatan, sebelum pengumuman tersebut, Antam telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Desember 2025. 

Dalam RUPSLB itu, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, termasuk perubahan Anggaran Dasar serta perubahan pengurus Perseroan.

RUPSLB tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 20.284.050.997 saham atau sekitar 84,4087591 persen dari total saham dengan hak suara yang sah. 

Dalam rapat itu pula, susunan pengurus Perseroan diperbarui, antara lain dengan pengalihan penugasan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama serta pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama ANTAM.

Namun, dalam keputusan RUPSLB tersebut belum terdapat penunjukan pengganti untuk posisi komisaris yang ditinggalkan M. Rudy Salahuddin Ramto. Hingga saat ini, perseroan juga belum mengumumkan nama komisaris baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

Manajemen Antam menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan komisaris tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. 

Perseroan menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat keputusan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berbarengan dengan berita perubahan susunan direksi itu. Data perdagangan saham ANTM menunjukkan berada di level 3.220, menguat 310 poin atau sekitar 10,65 persen dalam satu bulan terakhir. 

Pergerakan tersebut menandai tren kenaikan yang relatif konsisten, setelah saham ini sempat menyentuh area terendah di kisaran 2.890 sebelum berbalik arah.

Grafik pergerakan harga menunjukkan pola kenaikan bertahap dengan momentum yang menguat menjelang akhir periode. Saham ANTM berhasil menembus kembali area psikologis 3.000 dan melanjutkan penguatan hingga mendekati level tertinggi bulanannya di 3.220. 

Pola ini mencerminkan adanya minat beli yang tetap terjaga, seiring sentimen positif terhadap sektor komoditas dan prospek bisnis perseroan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait