Market Hari Ini 11 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Revisi Aturan PLTS Atap Jaga Tarif Listrik Terjangkau

Revisi Aturan PLTS Atap Jaga Tarif Listrik Terjangkau
Revisi Aturan PLTS Atap Jaga Tarif Listrik Terjangkau

KABARBURSA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Menurut Sofyano, revisi tersebut mengembalikan kedaulatan energi, terutama dalam hal tarif ketenagalistrikan di Indonesia.

Menurut Sofyano, pengendalian tarif listrik oleh negara menjadi lebih mudah setelah dihapusnya pasal terkait jual-beli kelebihan daya PLTS Atap ke jaringan dan transmisi milik negara.

Hal ini dianggapnya sebagai tindakan positif dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat.

Sofyano menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan tarif listrik menjadi mahal akibat campur tangan swasta atau pengusaha PLTS Atap.

Revisi tersebut, menurutnya, memperkuat kedudukan negara dalam menentukan tarif listrik yang terjangkau untuk masyarakat.

Dalam konteks ini, Sofyano juga menyatakan pentingnya kewaspadaan terhadap konsep "power wheeling" yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurutnya, penerapan skema ini dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah, terutama terkait penetapan tarif listrik yang harus tetap terjangkau.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait