Market Hari Ini 09 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Revisi Aturan soal PLTS Atap Dinilai Langkah Tepat

Revisi Aturan soal PLTS Atap Dinilai Langkah Tepat
Revisi Aturan soal PLTS Atap Dinilai Langkah Tepat

KABARBURSA.COM - PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), perusahaan energi terbarukan yang fokus pada pengembangan energi surya, menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang diperkirakan selesai pada tahun 2024.

CEO SESNA, Rico Syah Alam, berharap revisi tersebut memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di sektor tersebut.

Rico menyatakan bahwa SESNA, sebagai pelaku usaha di bidang energi terbarukan, akan mengikuti dan beradaptasi terhadap aturan yang baru.

Meskipun ada pro dan kontra terhadap perubahan regulasi, SESNA berharap revisi aturan PLTS atap memberikan kepastian hukum dan menciptakan situasi bisnis yang stabil.

CEO SESNA juga berharap bahwa revisi aturan ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan PLTS atap.

Kejelasan dan kemudahan dalam implementasi aturan diharapkan dapat menghilangkan keraguan pengguna terkait pemanfaatan PLTS atap.

Rico juga membagikan beberapa pencapaian SESNA, termasuk penandatanganan Solar Operational Leasing Agreement dengan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel pada 2023 dengan kapasitas 200 MWac + BESS.

Di sektor komersial dan industri, SESNA menyelesaikan pembangunan lebih dari 10 MWp PLTS atap selama tahun 2023. Selain itu, SESNA juga berhasil memproduksi dan menjual listrik kepada PT PLN melalui pembangkit Independent Power Producer (IPP) di beberapa lokasi di Indonesia.

Untuk tahun 2024, SESNA memiliki proyeksi membangun beberapa proyek, termasuk proyek PLTS Ground Mounted di Morowali dengan kapasitas 200 MWac + BESS yang dijadwalkan dimulai pada kuartal III 2024.

SESNA juga berencana menyelesaikan konstruksi beberapa proyek PLTS atap di segmen komersial dan industri dengan total kapasitas sekitar 40 MWp sebelum akhir tahun 2024.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait