Market Hari Ini 22 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Rombak Direksi, RUPSLB Sepakati Dirut PGEO Baru

RUPSLB PGEO menyepakati perubahan Direksi dan penunjukan Direktur Utama baru dalam rapat pemegang saham luar biasa Januari 2026.

Pemegang saham PGEO menyetujui perubahan Direksi dan pengangkatan Direktur Utama baru melalui RUPSLB Januari 2026.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Foto: Dok. PGE)
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Foto: Dok. PGE)

KABARBURSA.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ahmad Yani sebagai Direktur Utama.

RUPSLB yang berlangsung di Pertamax Tower, Jakarta Pusat, serta diikuti secara elektronik melalui eASY.KSEI, dihadiri pemegang saham yang mewakili 39.816.698.595 saham atau setara 95,2193512 persen dari total saham dengan hak suara. 

Dengan tingkat kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan POJK Nomor 15 Tahun 2020.

Berdasarkan hasil keputusan rapat, Julfi Hadi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Utama. 

Pada saat yang sama, Ahmad Yani, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi, ditetapkan sebagai Direktur Utama PGEO. RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Andi Joko Nugroho sebagai Direktur Operasi.

Keputusan tersebut disetujui oleh mayoritas pemegang saham. Dalam pemungutan suara, agenda perubahan Direksi memperoleh persetujuan sebesar 99,9472632 persen, dengan suara tidak setuju sebesar 0,9411121 persen dan suara abstain sebesar 0,1116247 persen. Sesuai ketentuan, suara abstain dihitung sebagai suara setuju.

Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi PGEO menjadi sebagai berikut: Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Yurizki Rio Simbara sebagai Direktur Keuangan, Edwil Suzandi sebagai Direktur Eksplorasi dan Pengembangan, serta Andi Joko Nugroho sebagai Direktur Operasi.

Rapat berakhir pada pukul 18.25 WIB. Direksi PGEO diberi kuasa untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi, termasuk penyampaian pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait