Market Hari Ini 25 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Kembali ke RI

Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Kembali ke RI
Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Kembali ke RI

KABARBURSA.COM - Pengaturan ruang udara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna kini kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Indonesia, setelah sebelumnya dikelola oleh Singapura.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil melalui perjanjian pengaturan ulang ruang udara dengan Pemerintah Singapura. Hal ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.

Perjanjian tersebut memperluas luas FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi, menjadikannya sebesar 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.

Sekarang, pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan dilayani oleh AirNav Indonesia.

Sebelumnya, pesawat yang terbang dari Jakarta ke Natuna atau dari luar negeri harus berkoordinasi dengan navigasi penerbangan Singapura. Namun, setelah pengaturan ulang FIR, pesawat tersebut akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia.

Menteri Budi berharap kerja sama dengan Singapura dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi udara dapat terus berlanjut.

Pemerintah akan memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berjalan efektif dan sesuai standar internasional, serta memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menjelaskan bahwa pengalihan operasional pelayanan navigasi penerbangan ini dilakukan setelah penandatanganan perjanjian pengaturan ruang udara pada 25 Januari 2022.

Pemungutan biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area tambahan FIR Jakarta dimulai pada 21 Maret 2024 sesuai kesepakatan dengan Singapura.

Pemerintah juga menempatkan personil Civil Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) di Singapore Air Traffic Control Center (SATCC) untuk memantau pesawat-pesawat dari dan ke Singapura secara terus-menerus.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait