Market Hari Ini 11 Nov 2025 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

Rupiah Melemah, BI Siapkan Regulasi Redenominasi

Rupiah melemah ke Rp16.694 akibat belum pastinya realisasi redenominasi. BI dan Kemenkeu pastikan regulasi disiapkan untuk 2026.

Rupiah melemah ke Rp16.694. Rencana redenominasi rupiah masih tahap penyusunan RUU oleh BI dan Kemenkeu, target finalisasi 2026.

Ilustrasi pelemahan rupiah. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi pelemahan rupiah. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Rupiah ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa, 11 November 2025. Mata uang rupiah melemah 55 poin di level Rp16.694 atau turun 40 poin. 

“Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.690-16.730,” kata pengamat ekonomi, mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.

Ibrahim mengungkapkan, penurunan rupiah disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk dari internal. Menurutnya, salah satu penyebab penurunan rupiah adalah kebijakan redenominasi atau pemangkasan tiga digital nol di rupiah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

“Ktersebut sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, meskipun telah menjadi bagian dari rencana strategisnya untuk menuntaskan landasan hukum redenominasi pada 2026-2027,” kata Ibrahim.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, pemerintah menetapkan bahwa target terkait redenominasi rupiah masih terbatas pada tahap penyusunan rancangan undang-undang.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) akan diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan sasaran finalisasi kerangka regulasi pada tahun 2026.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga telah memastikan proses pembahasan landasan hukum atau regulasi untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah alias redenominasi akan mulai dilaksanakan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

“BI bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi ke depannya. Implementasi redenominasi pun akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujarnya.

“BI menganggap, redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” imbuhnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait