KABARBURSA.COM - Asuransi Ramayana Tbk. (ASRM) mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 23 April 2024.
Rapat Umum Pemegang Saham memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 261.306.108 saham atau 85,88 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen ASRM menyatakan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui usulan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dan memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah. Seperti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 25 April 2024
Selanjutnya, Agenda II RUPSLB menyetujui pemecahan nominal saham (stock split) Perseroan dengan rasio 1:4 dan nilai nominal saham ASRM dari semula sebesar Rp500 per saham, menjadi sebesar Rp125 per saham. Rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) sehubungan dengan pemecahan saham (stock split).
Dalam aksi korporasi ini, jumlah saham Perseroan akan meningkat menjadi 1.217.135.360 lembar saham dari sebelumnya 304.283.840 lembar saham. Tujuan dari aksi ini adalah untuk meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor, dan Stock Split akan membuat harga saham Perseroan semakin terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
Bagikan Deviden
Manajemen ASRM menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan dengan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) yang digelar pada tanggal 23 April 2024.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 6 Mei dan 7 Mei 2024.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 6 Mei 2024 dan pembayaran dividen sebesar sebesar Rp19.778.449.600 atau Rp65 per saham. jatuh pada tanggal 22 Mei 2024.