Market Hari Ini 28 Dec 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Saham GIAA Kok Melorot ? Ini Penyebabnya

Saham GIAA Kok Melorot ? Ini Penyebabnya
Saham GIAA Kok Melorot ? Ini Penyebabnya

KABARBURSA.COM - Saham Garuda Indonesia (GIAA) terus berada dalam teritori negatif dalam beberapa sesi terakhir. Pada penutupan pasar hari Rabu, 27 Desember, saham maskapai penerbangan ini merosot sebanyak 1,41 persen. Penurunan terbesar terjadi pada Senin, 18 Desember, dengan pelemahan mencapai 9,88 persen.

Oktavianus Audi, Head of Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, menyatakan bahwa volatilitas saham Garuda Indonesia disebabkan oleh tindakan korporasi yang melibatkan pelunasan sebagian utang. Sesuai dengan pengumuman perusahaan, Garuda Indonesia telah melunasi sebagian obligasi dan sukuk senilai US$50 juta kepada kreditur.

Menariknya, Garuda Indonesia merencanakan skema tender offer, yang berdampak pada sikap pemegang saham dan meningkatkan tingkat volatilitas. Audi menjelaskan hal ini kepada CNNIndonesia.com pada Rabu, 27 Desember.

"Dalam laporannya, GIAA akan melakukan skema tender offer, sehingga berdampak pada sikap pemegang saham yang membuat volatilitas meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Hadrian Maynard Taslim, Associate Director PT Universal Broker Indonesia Sekuritas, mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kinerja buruk saham GIAA. Pertama, adanya tiga catatan di saham, yaitu gugatan pailit, ekuitas negatif, dan masuk papan pemantauan khusus. Kedua, kinerja buruk terlihat dari laporan keuangan per 30 September 2023, yang mencatatkan kerugian sebesar Rp112 triliun. Angka ini jauh di bawah pencapaian tahun sebelumnya yang mencatatkan keuntungan sebesar Rp588 triliun per 31 Desember 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebutkan bahwa volatilitas saham terkait dengan fakta material atau peristiwa penting yang diumumkan oleh perusahaan terkait pelunasan sebagian surat utang dan sukuk (Bond Retirement). Kreditur yang memiliki surat utang baru ini juga menerima distribusi saham dalam proses konversi utang, sesuai dengan hasil homologasi PKPU yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Irfan menegaskan bahwa informasi mengenai Bond Retirement tersebut memenuhi kriteria fakta material sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan atau mempengaruhi harga saham. Perusahaan akan terus mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait