KABARBURSA.COM – Tahun 2025 menjadi fase hidup-mati bagi dua raksasa farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF). Terjepit lilitan utang dan warisan tata kelola yang buruk, kedua korporasi terpaksa menelan pil pahit berupa efisiensi drastis.
Merujuk data yang telah dihimpun, Kabarbursa.com membedah anatomi krisis mereka—dari kas yang kosong hingga langkah penyelamatan tajam yang kini bertumpu pada intervensi Danantara.
Pendarahan Operasional yang Menggerogoti Kas
Kinerja penjualan (top-line) kedua perusahaan memang masih lesu dan penuh tekanan sepanjang 2025. Kimia Farma mencatat penurunan pendapatan bersih sebesar 7,2 persen menjadi Rp9,22 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, Indofarma mengalami anjloknya penjualan yang lebih parah, di mana perseroan hanya mampu membukukan penjualan bersih sebesar Rp151,5 miliar.
Namun, kabar baiknya, pendarahan kerugian yang selama ini menggerogoti kas mulai bisa ditekan secara signifikan melalui transformasi operasional yang disiplin. KAEF sukses memangkas rugi bersih hingga 63,3 persen, turun drastis dari Rp1,21 triliun pada 2024 menjadi Rp443,36 miliar pada 2025. Perbaikan ini ditopang oleh keberhasilan manajemen menyusutkan beban pokok penjualan sebesar 11,91 persen.
Lebih dari sekadar memangkas biaya, KAEF juga bermanuver dengan mengubah fokus penjualan ke produk-produk bermargin tinggi. Strategi cerdik ini membuahkan hasil: laba bruto KAEF justru terkerek naik menjadi Rp3,06 triliun, mengalahkan capaian Rp2,95 triliun pada tahun sebelumnya.
Beban kerugian per saham dasar pun ikut menyusut dari Rp151,31 menjadi Rp60,17. Meski demikian, perjuangan belum usai, karena tingginya beban pajak dan beban keuangan masih membuat KAEF mencatatkan rugi usaha operasional sebesar Rp79,75 miliar.
Sementara itu, tahun 2025 juga menjadi titik balik krusial bagi INAF. Perusahaan ini sukses menekan rugi periode berjalannya hingga 76,7 persen, dari sebelumnya Rp334,5 miliar menjadi tersisa Rp77,9 miliar. Pemotongan rugi ini adalah hasil dari efisiensi menyeluruh terhadap operasional dan penataan organisasi.

Untuk memulihkan angka penjualan yang hilang, INAF kini tidak lagi hanya bertahan, melainkan mulai menyiapkan mesin pertumbuhan baru melalui penguatan pasar ekspor dan pengembangan bisnis produk herbal yang bernilai tinggi.
Berkat efisiensi ketat dan fokus bisnis yang lebih terarah, indikator pemulihan makin nyata terlihat, khususnya setelah KAEF perlahan kembali menunjukkan performa EBITDA yang positif di tahun 2025.
Likuiditas dan Permodalan Buruk di Tengah Komplikasi Liabilitas
Masalah paling mencekik yang mengintai kedua korporasi farmasi ini bersarang pada tumpukan utang yang masif. Kondisi neraca Indofarma saat ini berada dalam fase kritis akibat mengalami defisiensi modal (ekuitas negatif) sebesar Rp706,94 miliar per akhir 2025.
Meski angka modalnya masih minus, posisi ini sebenarnya mencerminkan adanya tren perbaikan karena berhasil diturunkan dari angka defisiensi modal sebelumnya yang sempat menyentuh Rp1,14 triliun.
Namun, sisa beban jangka pendek INAF masih sangat berat. Total liabilitas perusahaan menumpuk di angka Rp1,24 triliun, di mana kewajiban jangka pendeknya melampaui aset lancar sehingga menyisakan tekor kas (defisit) sebesar Rp513,42 miliar. Upaya penyelamatan melalui proses restrukturisasi sejauh ini baru berhasil menekan liabilitas jangka pendek INAF sebesar 58 persen.
Kendati ada pengereman utang, risiko keuangan yang dinilai terlampau tinggi membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menggembok (suspensi) perdagangan saham INAF sejak 2 Juli 2024 demi melindungi publik.
Di sisi lain, Kimia Farma harus memikul total liabilitas raksasa yang mencapai Rp11,44 triliun. Tingginya tumpukan utang ini tecermin dari rasio utang berbunga terhadap modal (debt-to-equity ratio) yang melonjak signifikan dari 211,6 persen menjadi 229,18 persen. Gempuran beban utang ini juga berimbas pada menyusutnya nilai ekuitas bersih konsolidasian KAEF sebesar 15,79 persen, yang menyisakan modal bersih di level Rp2,88 triliun.
Menghadapi tekanan likuiditas yang akut tersebut, manajemen KAEF mengambil langkah taktis dengan melobi 11 kreditur perbankan untuk menyepakati skema restrukturisasi keuangan komprehensif pada 16 Desember 2025. Langkah ini menjadi penyelamat arus kas karena berhasil memotong total liabilitas jangka pendek perusahaan dari Rp7,91 triliun menjadi Rp7,06 triliun.
Penurunan paling drastis terjadi pada pos utang bank jangka pendek yang menyusut tajam dari Rp3,06 triliun menjadi hanya Rp1,09 triliun. Keberhasilan restrukturisasi ini setidaknya memberikan ruang napas baru yang sangat berharga bagi penyehatan jangka panjang KAEF.
Melacak Akar Penyakit Indofarma dan Kimia Farma
Krisis keuangan yang melumpuhkan kedua BUMN ini tidak jatuh dari langit, melainkan bermula dari pembusukan tata kelola di dalam tubuh perseroan. Kas INAF jebol karena ulah anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang secara sadar menahan setoran dana tagihan distribusi pihak ketiga sebesar Rp470 miliar. Namun, kebobrokan IGM tidak berhenti sekadar pada penahanan arus kas.
Manajemen secara sistemik terbukti meracik laporan palsu dengan menciptakan piutang fiktif, uang muka alat kesehatan fiktif, klaim diskon palsu kepada vendor, hingga nekat mencari pendanaan non-perbankan ilegal melalui jeratan pinjaman online (pinjol) untuk menutupi defisit operasional.
Dampak dari "penggelapan" internal ini sangat fatal. INAF kehabisan "darah" dan gagal membayarkan gaji karyawannya sejak Maret 2024. Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun membongkar indikasi pidana yang merugikan negara hingga Rp371,83 miliar. Skandal besar ini akhirnya berujung pada tindakan tegas Kejaksaan yang menetapkan tiga mantan eksekutif puncak INAF dan IGM sebagai tersangka.
Setali tiga uang, KAEF juga tersandung skandal rekayasa serupa di entitas anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA). KFA terindikasi memanipulasi laporan keuangan periode 2021–2022 dengan menggelembungkan (mark-up) nilai distribusi agar perusahaan tampak membukukan untung secara konsolidasi, padahal realitasnya merugi. Angka fiktif ini meledak menjadi bom waktu ketika KAEF melakukan divestasi saham KFA senilai Rp460 miliar kepada Akar Investasi Indonesia (AII) dan CIZJ, anak usaha Silk Road Fund asal China, pada Desember 2022.
Merasa dikhianati oleh sajian data keuangan palsu tersebut, investor asing menuntut pengembalian dana (refund) dan menyeret perseroan ke ranah arbitrase internasional. Proses investigasi independen dan "bersih-bersih" atas skandal ini memaksa KAEF menelan pil pahit, yakni mencatatkan kerugian konsolidasi hingga Rp1,82 triliun pada tahun 2023.
Ironisnya, pelanggaran integritas ini seolah mengulang sejarah kelam Kimia Farma yang pernah terbukti memanipulasi laba (overstated profit) puluhan miliar pada tahun 2001 silam.

Di luar carut-marut skandal internal, BUMN kesehatan nyatanya kalah bertarung di rumah sendiri. Pasar farmasi nasional yang bernilai Rp155 triliun kini dikuasai telak oleh perusahaan manufaktur swasta domestik dengan pangsa pasar mencapai 80,74 persen hingga 82 persen.
Posisi KAEF semakin terpinggirkan, terpuruk di peringkat ke-20 nasional dengan mencatatkan pertumbuhan negatif 15,6 persen pada kuartal IV 2025. Tantangan operasional ini makin mencekik akibat fluktuasi nilai tukar rupiah. Alih-alih mencapai kedaulatan medis seperti visi awal pemerintah untuk menekan ketergantungan impor, struktur biaya perseroan tetap rentan karena 90 persen hingga 95 persen bahan baku obat (Active Pharmaceutical Ingredients/API) nasional masih harus diimpor dari China dan India.
Strategi Rightsizing Ekstrem dan Perampingan Aset
Kehabisan peluru likuiditas memaksa kedua korporasi mengeksekusi pemangkasan aset dan sumber daya manusia secara brutal, namun esensial demi memperpanjang napas perusahaan.
Di tubuh Indofarma, efisiensi yang dilakukan bukan lagi sekadar pengetatan ikat pinggang, melainkan amputasi operasional secara masif. Guna mematuhi Putusan Homologasi (PKPU) dan ambisi menekan beban operasional (Operating Expenditure) hingga 80 persen, manajemen mengeksekusi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran terhadap 413 karyawannya. Transformasi fundamental ini dikonfirmasi langsung oleh manajemen, yang mencatat bahwa jumlah karyawan pada 2024 masih berada di kisaran 525 orang, namun kini dipangkas habis hingga di bawah 100 orang. Buntutnya, per 31 Desember 2025, roda bisnis INAF dipaksa terus berputar hanya dengan kekuatan 51 orang karyawan yang tersisa. Pemangkasan ekstrem ini dinilai sebagai satu-satunya pondasi yang masuk akal agar perusahaan memiliki ruang kas (cash flow) yang cukup untuk kembali tumbuh.
Selain merampingkan SDM, INAF juga melakukan penataan ulang portofolio produk dengan sangat selektif; mereka membuang produk yang membebani persediaan dan hanya memasarkan produk yang memiliki perputaran pasar yang cepat.
Sementara itu, Kimia Farma merespons krisis dengan mengambil jalan konsolidasi jaringan bisnis secara agresif. Perseroan memberlakukan reorientasi bisnis menyeluruh pada entitas anak usahanya, yang meliputi penataan fasilitas produksi, penataan portofolio produk, serta optimalisasi jalur penjualan. Dalam praktiknya, KAEF tak lagi segan menutup titik-titik fasilitas yang selalu mencatatkan rapor merah.
Manajemen kini memusatkan seluruh sumber dayanya untuk mengawal operasional aset-aset yang terbukti produktif, mempertahankan jejaring 1.050 apotek ritel, 386 klinik kesehatan, dan 65 fasilitas laboratorium.
Keputusan perampingan jaringan, penataan aset, dan restrukturisasi cashflow manajemen ini diyakini menjadi modal fundamental untuk mengerek kembali profitabilitas perusahaan dari jurang kerugian.
Suntikan Penyelamatan dan Resep dari Danantara
Agar kedua emiten tidak mengalami kolaps total, PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding terpaksa turun tangan memberikan napas buatan melalui skema pinjaman pemegang saham (Shareholder Loan/SHL).
Pada 31 Desember 2025, KAEF menerima kucuran dana segar sebesar Rp846 miliar yang dialirkan dari PT Danantara Asset Management melalui Bio Farma. Namun, bantuan likuiditas ini tidak gratis. KAEF harus membayar harga yang mahal dengan menjaminkan aset-aset vitalnya—mulai dari tanah, bangunan, akun piutang, hingga persediaan barang—dengan taksiran nilai jaminan mencapai Rp775,2 miliar.
Di saat yang sama, posisi INAF juga sangat bergantung pada sokongan finansial serupa, di mana saldo pinjaman pemegang saham yang mereka terima telah menumpuk hingga menembus angka Rp629,73 miliar.
Pinjaman-pinjaman darurat ini menjadi satusatunya penyambung nyawa untuk menjaga perputaran arus kas operasional jangka pendek kedua perusahaan.
Sadar bahwa suntikan dana jangka pendek tidak akan menyembuhkan penyakit sistemik secara tuntas, pemerintah menyiapkan transformasi makro radikal untuk tahun buku 2026 melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengumumkan rencana de-holdingisasi strategis, yakni memisahkan KAEF secara total dari payung Bio Farma untuk diletakkan langsung di bawah kendali eksklusif Danantara. Langkah perceraian struktur ini diambil karena kedua perusahaan memiliki karakteristik bisnis dan kerentanan yang jauh berbeda. Bio Farma akan dilepaskan agar fokus sepenuhnya pada core business mereka di bidang riset dan produksi vaksin.
Sementara itu, KAEF di bawah naungan Danantara akan didorong untuk merombak strategi pemasaran, menata efisiensi manufaktur, mengoptimalkan utilisasi kapasitas pabrik yang selama ini mandek, serta memulihkan reputasi korporasi di mata investor global pasca-kegagalan kemitraan asing di tubuh KFA. Di tingkat ritel, anak usaha Kimia Farma Apotek (KFA) juga tengah dikaji untuk beroperasi secara mandiri dan memperluas portofolio penjualan ke produk kecantikan guna memperkuat arus kasnya.
Menghadapi perombakan besar ini, jajaran manajemen merespons secara realistis. Direktur Utama KAEF, Djagad Prakasa Dwialam, menyatakan bahwa posisi KAEF saat ini bertindak sebagai "objek" yang patuh pada keputusan strategis Danantara dan Bio Farma, sembari secara mandiri terus mengawal program perampingan (streamlining) internal grup.
Di kubu sebelah, INAF menggantungkan asa bertahan hidup mereka pada proposal penyehatan yang telah disodorkan kepada Danantara. Dalam proposal Recovery Plan jangka panjang untuk 10 tahun ke depan tersebut, INAF memohon dukungan finansial total senilai Rp390,5 miliar.
Dana penyelamatan tersebut telah dipetakan secara ketat: sebesar Rp170,3 miliar akan dialokasikan sebagai modal kerja untuk memutar kembali roda bisnis yang sempat lumpuh, sementara Rp220,2 miliar sisanya akan digunakan khusus untuk merampungkan kewajiban pembayaran hak dan pesangon karyawan.
Bagi INAF, persetujuan proposal ini adalah kunci pembuka dari jalan panjang menuju pemulihan raksasa farmasi yang sempat kehilangan arah ini.(*)