KABARBURSA.COM - Di Bursa Efek Indonesia (BEI), sektor perbankan merupakan salah satu pilar utama yang menopang kekuatan pasar saham nasional. Tidak heran jika banyak investor, baik ritel maupun institusi, menjadikan saham bank sebagai pilihan utama dalam portofolio mereka.
Salah satu daya tarik utama dari sektor ini adalah daftar panjang bank-bank publik yang telah melantai di bursa, mulai dari bank besar beraset raksasa hingga bank digital yang mengusung inovasi finansial berbasis teknologi.
Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 40 bank telah menjadi perusahaan terbuka di BEI. Ini termasuk bank-bank milik negara (BUMN), bank swasta nasional, bank asing, hingga bank pembangunan daerah yang mengakses pasar modal demi mendukung ekspansi bisnisnya.
Beberapa bank papan atas yang sahamnya sangat populer dan likuid antara lain:
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), bank swasta terbesar di Indonesia, yang dikenal karena manajemen risiko yang konservatif dan profitabilitas tinggi.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), fokus pada pembiayaan UMKM dan mikro, serta menjadi bank dengan jaringan terluas.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), bank milik negara dengan fokus pada segmen korporasi dan wholesale banking.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), memiliki diversifikasi kredit yang kuat di sektor korporasi dan komersial.
Selain para raksasa tersebut, pasar juga menyambut antusias kehadiran bank-bank digital dan menengah seperti:
- PT Bank Jago Tbk (ARTO), yang bertransformasi menjadi bank digital dan terintegrasi dengan ekosistem Gojek dan Tokopedia.
- PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), menawarkan layanan perbankan digital yang menarik perhatian generasi muda.
- PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), anak usaha BRI yang fokus pada digitalisasi pembiayaan mikro.
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), pionir bank digital berbasis syariah.
- PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), dikenal lewat produk Tunaiku yang menyasar pinjaman digital tanpa agunan.
Investor publik memiliki akses untuk membeli saham bank-bank ini melalui broker resmi yang terdaftar di OJK dan BEI. Saham-saham bank yang telah go public dan memiliki kode emiten di bursa bisa dibeli di pasar reguler, baik melalui aplikasi perdagangan online maupun secara manual lewat perusahaan sekuritas.