Market Hari Ini 18 Nov 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Setelah Pegadaian, Harga Emas Antam Hari Ini Naik

Setelah Pegadaian, Harga Emas Antam Hari Ini Naik
Setelah Pegadaian, Harga Emas Antam Hari Ini Naik

KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, mencapai Rp1.100.000 per gram, seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pagi.

Pada Jumat sebelumnya (17/11), harga emas batangan Antam berada di level Rp1.095.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu pagi juga mengalami peningkatan sebesar Rp5.000 menjadi Rp997.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (17/11) yang sebesar Rp992.000 per gram.

Dalam transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu pagi, dikutip dari laman Antam.

  • Harga emas 0,5 gram beli Rp600.000.
  • Harga emas 1 gram beli Rp1.100.000.
  • Harga emas 2 gram beli Rp2.140.000.
  • Harga emas 3 gram Rp3.185.000.
  • Harga emas 5 gram beli Rp5.275.000.
  • Harga emas 10 gram beli Rp10.495.000.
  • Harga emas 25 gram beli Rp26.112.000.
  • Harga emas 50 gram beli Rp52.145.000.
  • Harga emas 100 gram beli Rp104.212.000.
  • Harga emas 250 gram beli Rp260.265.000.
  • Harga emas 500 gram beli Rp520.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram beli Rp1.040.600.000.

Potongan pajak pada harga beli emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait