Market Hari Ini 04 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

SULI Terima Dana Tanpa Bunga Rp25,87 Miliar, dari Mana?

Pinjaman pemegang saham tanpa bunga senilai Rp25,87 miliar diterima SULI dan dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

Pinjaman pemegang saham tanpa bunga senilai Rp25,87 miliar diterima SULI dan dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

PT SLJ Global Tbk (SULI) memperoleh pinjaman pemegang saham tanpa bunga senilai setara Rp25,87 miliar. (Foto: Dok. SLJ Global)
PT SLJ Global Tbk (SULI) memperoleh pinjaman pemegang saham tanpa bunga senilai setara Rp25,87 miliar. (Foto: Dok. SLJ Global)

KABARBURSA.COM – PT SLJ Global Tbk (SULI) memperoleh pinjaman pemegang saham tanpa bunga senilai setara Rp25,87 miliar. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan telah dinyatakan wajar oleh penilai independen.

Manajemen PT SLJ Global Tbk menyampaikan bahwa pinjaman tersebut berasal dari Presiden Direktur perseroan, Amir Sunarko. 

“Pinjaman pemegang saham ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.

Pinjaman memiliki nilai SGD 2 juta atau setara USD 1,558,810 dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia per 30 September 2025. Dana tersebut telah diterima penuh oleh perseroan pada 31 Desember 2025 dan mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama.

Perseroan menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena pemberi pinjaman menjabat sebagai Presiden Direktur dan juga memiliki keterkaitan dengan pemegang saham mayoritas melalui Naturverse Inc (Pte Ltd). Namun, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material karena nilainya tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2025.

Dari sisi skema, shareholder loan diberikan tanpa bunga dan memiliki jangka waktu hingga 31 Maret 2026. Perseroan menyebut skema ini memiliki biaya pendanaan yang lebih rendah dibandingkan pinjaman modal kerja dari perbankan.

Dalam laporan proforma, dana pinjaman digunakan untuk membayar sebagian liabilitas jangka pendek. Posisi liabilitas jangka pendek perseroan tercatat turun dari USD 23,40 juta menjadi USD 22,80 juta setelah transaksi.

Dewan Komisaris dan Direksi perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi. Seluruh informasi material terkait transaksi juga telah diungkapkan secara lengkap.

Keterbukaan informasi ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan perseroan terhadap peraturan pasar modal. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait