Market Hari Ini 26 Jun 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Summarecon (SMRA) Borong Lahan Serpong-Bekasi Rp4,6 Triliun, ini Rinciannya

Summarecon Agung melakukan lebih dari 20 transaksi afiliasi dalam sepekan, termasuk akuisisi MTBA di Bekasi dan proyek joint venture lahan 1,2 juta m² di Serpong.

Summarecon akuisisi dan ekspansi lahan Serpong-Bekasi senilai Rp4,6 triliun dalam sepekan. Fokus ke penguasaan land bank baru dan strategi township.

Ilustrasi suasana Summarecon Kelapa Gading, yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). (Foto: Dok. Summarecon)
Ilustrasi suasana Summarecon Kelapa Gading, yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). (Foto: Dok. Summarecon)

KABARBURSA.COM – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan rangkaian transaksi afiliasi yang tidak biasa dalam waktu singkat. 

Dalam kurun waktu tujuh hari pada bulan Juni 2025, perusahaan melaporkan lebih dari 20 transaksi afiliasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp4,6 triliun. Seluruh transaksi ini dilaporkan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui serangkaian dokumen keterbukaan informasi.

Dari total transaksi tersebut, dua aksi korporasi menjadi yang paling menonjol, baik dari sisi nilai maupun dampaknya terhadap strategi pengembangan bisnis jangka panjang Summarecon. 

Pertama adalah akuisisi saham dan penyertaan modal ke dalam PT Multitotal Bumipersada (MTBA) melalui anak usaha PT Summarecon Property Development (SMPD). 

Kedua adalah pendirian dua perusahaan patungan di Serpong, yakni PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL), bersama dua mitra afiliasi, yakni PT Variatata dan PT Lestari Kreasi.

Dalam laporan keterbukaan yang dirilis pada 17 Juni 2025, manajemen SMRA menyebut bahwa akuisisi MTBA dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan lahan di Bekasi. 

SMPD mengambil alih 36,14 persen saham MTBA senilai Rp18,18 miliar dan menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp30,01 miliar. Tanah yang menjadi fokus pengembangan berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, dengan luas total sekitar 3,35 hektare.

Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Lydia Tjio, menyatakan bahwa transaksi ini ditujukan untuk pengembangan real estat jangka panjang.

“Permintaan terhadap perumahan dan area komersial di kawasan tersebut masih cukup tinggi, didukung oleh pertumbuhan penduduk yang terus meningkat,” kata Lydia Tjio dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI.

Sementara itu, aksi yang jauh lebih besar terjadi di Serpong, Kabupaten Tangerang. Lewat anak usaha PT Serpong Cipta Kreasi (SCK), Summarecon menggandeng dua mitra afiliasi, PT Variatata dan PT Lestari Kreasi, untuk membentuk dua entitas baru: SPCH dan SPCL. 

Kedua perusahaan ini didirikan untuk mengelola dan mengembangkan lahan seluas total 1,2 juta meter persegi atau sekitar 120 hektare. Lahan-lahan tersebut tersebar di enam desa dan kelurahan, antara lain Desa Pakulonan Barat, Desa Cihuni, serta Kelurahan Panunggangan Timur.

Nilai gabungan transaksi joint venture ini mencapai Rp3,66 triliun. Rinciannya, SPCH akan membeli lahan milik PT Variatata senilai Rp3,02 triliun, sementara SPCL akan membeli lahan milik PT Lestari Kreasi sebesar Rp635,64 miliar. 

Seluruh pembayaran dilakukan dalam skema cicilan selama 36 bulan, dengan jadwal pembayaran dimulai pada Agustus 2025 dan berakhir pada Agustus 2028.

Dalam laporan pendapat kewajaran yang disusun oleh KJPP Kusnanto & Rekan, transaksi ini dinilai layak secara ekonomis dan sejalan dengan strategi ekspansi Summarecon. 

“Transaksi dilakukan untuk memastikan kesinambungan pengembangan proyek di kawasan Summarecon Serpong yang telah memiliki infrastruktur dan ekosistem pendukung yang mapan,” tulis laporan tersebut yang dipublikasikan 13 Juni 2025.

Adapun Direktur Utama SMRA, Adrianto Pitojo Adi, dalam sambutan resmi dalam laporan tahunan menyebut bahwa Serpong adalah salah satu kawasan inti perusahaan. 

“Pengembangan Summarecon Serpong akan terus dilanjutkan karena tingkat hunian dan aktivitas ekonomi di kawasan ini terus menunjukkan pertumbuhan stabil,” ujar Adrianto dalam Laporan Tahunan SMRA 2024.

Pihak KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan yang melakukan penilaian nilai pasar tanah mencatat bahwa estimasi kenaikan nilai lahan di Serpong berada pada angka 5,82 persen per tahun. Nilai ini diproyeksikan berdasarkan tren pasar properti di Jabodetabek dan data inflasi dari Bank Indonesia.

Dengan penguasaan tambahan lahan seluas lebih dari 123 hektare di Serpong dan 3,35 hektare di Bekasi, Summarecon memperkuat posisi sebagai pengembang kota terpadu. 

Total landbank yang dikuasai melalui dua aksi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah ekspansi perusahaan dalam lima tahun terakhir. Transaksi ini juga memperlihatkan strategi Summarecon untuk mempercepat pertumbuhan organik melalui akuisisi dan kerja sama afiliasi yang terstruktur. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait