Market Hari Ini 06 May 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Terbesar di Jateng

Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Terbesar di Jateng
Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Terbesar di Jateng

KABARBURSA.COM - Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group, menyatakan bahwa pembangunan pabrik Sunra di Indonesia memiliki signifikansi penting dalam memastikan kualitas produk dan meningkatkan layanan purna jual.

Menurutnya, pembangunan pabrik tersebut juga mencerminkan komitmen dan dukungan Sunra Indonesia terhadap gagasan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon.

"Pabrik Sunra Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap program pemerintah dan mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," ujar Zhang dalam keterangannya di Jakarta.

Pabrik Sunra Indonesia, yang dibangun di lahan seluas 12,7 hektar, direncanakan akan selesai dalam dua tahap dengan masa konstruksi selama 18 bulan. Setelah beroperasi pada tahun 2025, pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua.

Empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini, termasuk pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan, dan perakitan akhir. Selain itu, pabrik ini akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel PACK baterai.

Pembangunan konstruksi pabrik pada tahap pertama telah mencapai 100.000 meter persegi. Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia.

Pembangunan pabrik ini diharapkan tidak hanya menambah investasi dalam negeri dan pasokan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja, terutama bagi masyarakat lokal. Diperkirakan pabrik ini akan menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.

Taufik Bawazier, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berfokus pada percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor dalam rangka memenuhi komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sejumlah aturan telah dikeluarkan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dan peraturan dari Kemenperin, dengan harapan dapat menarik investasi dan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait