Market Hari Ini 19 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Syarat Agar Indonesia Pada 2045 Jadi Negara Maju

Syarat Agar Indonesia Pada 2045 Jadi Negara Maju
Syarat Agar Indonesia Pada 2045 Jadi Negara Maju

KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi KADIN Indonesia, Tedy Aliuddin, optimis Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2024, karena memiliki potensi untuk mewujudkan itu.

Pernyataan tersebut didukung oleh para pakar yang menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara maju, bahkan menempati peringkat keempat di dunia dalam lima besar negara maju.

Salah satu strategi untuk mewujudkan visi ini adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

“Tentunya, kita perlu menjaga kekuatan yang sudah ada, dan memperkuat sumber daya yang masih lemah melalui upaya hilirisasi,” kata Tedy dalam sebuah webinar bertema ‘Sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi’, Selasa, 19 Maret 2024.

Namun, mencapai tujuan ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kerja keras, serta kecerdasan dalam berbagai aspek.

“Perubahan yang kita inginkan tidak boleh dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja. Kita perlu terus berjuang untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran,” tambah Tedy.

Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

Pertama, ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran rumah tangga. “Pendapatan sejuta, pengeluaran dua juta, akhirnya harus ngutang. Hal yang sama terjadi dalam skala negara, kita tidak boleh terus menerus bergantung pada utang luar negeri,” jelasnya.

Tantangan kedua adalah jumlah pengusaha besar yang masih terbatas di Indonesia. Saat ini, hanya ada 5.550 pengusaha besar, atau hanya 0,01 persen dari total pengusaha yang ada.

Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus memiliki 122.000 pelaku usaha besar pada tahun 2045. Namun, jika tren saat ini berlanjut, jumlah pengusaha besar hanya akan mencapai sekitar 13.000 pada tahun tersebut.

Tantangan ketiga adalah resistensi masyarakat terhadap perubahan, seperti protes terhadap rencana peningkatan PPN 12persen.

“Meskipun peningkatan pajak diperlukan untuk memperkuat ekonomi, namun seringkali masyarakat protes terhadap hal-hal seperti ini. Kita harus bersedia berkontribusi lebih kepada negara tanpa terus melakukan protes terhadap langkah-langkah yang diperlukan,” pungkas Tedy. (mar/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait