Market Hari Ini 20 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Tarif Tol Simpang-Prabumulih Resmi Mulai 20 Februari

Tarif Tol Simpang-Prabumulih Resmi Mulai 20 Februari
Tarif Tol Simpang-Prabumulih Resmi Mulai 20 Februari

KABARBURSA.COM - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih mengumumkan pemberlakuan tarif tol sebesar Rp85.000 mulai tanggal 20 Februari pukul 12.00 WIB. EVP Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa sebelumnya, jalan tol ini beroperasi tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023.

Pemberlakuan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.

Sosialisasi telah dilakukan secara masif kepada pengguna jalan selama lebih dari lima bulan beroperasi tanpa tarif. Sosialisasi mencakup penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol.

Berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, dan iklan radio digunakan untuk menyampaikan informasi ini, dan telah mendapat respon positif dari masyarakat.

Purnomo mengimbau pengguna jalan, khususnya yang berasal dari Tol Palembang - Indralaya, untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol guna menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Adapun besaran tarif berdasarkan SK Menteri PUPR adalah Rp85.000 untuk golongan I, Rp127.500 untuk golongan II dan III, dan Rp170.000 untuk golongan IV dan V.

Namun, perlu diingat bahwa akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya sebesar Rp105.500 akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait