Market Hari Ini 19 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Taspen Salurkan THR Pensiunan ANS Tanggal 22 Maret 2024

Taspen Salurkan THR Pensiunan ANS Tanggal 22 Maret 2024
Taspen Salurkan THR Pensiunan ANS Tanggal 22 Maret 2024

KABARBURSA.COM - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN akan memulai penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) per 22 Maret 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya mengatakan, THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta bertujuan untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembayaran THR dimulai bagi penerima pensiun yang terhitung Maret 2024 atau sebelumnya, dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, THR akan dibayarkan mulai 22 Maret,” kata Yoka Krisma melalui siaran persnya secara tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.

Untuk penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, THR hanya akan dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, THR 2024 akan dibayarkan pada keduanya.

Sedangkan bagi ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, pembayaran THR 2024 akan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.

Yoka juga menekankan bahwa TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pesertanya, dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.

Pembayaran THR tahun ini didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. THR 2024 tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.

TASPEN mengimbau kepada seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan, serta tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).

Informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 dapat diperoleh hanya dari situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, seluruh media sosial resmi milik PT TASPEN, Kantor Cabang PT TASPEN terdekat, atau melalui Call Center resmi TASPEN di 021-1500919. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait