Market Hari Ini 22 Jan 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

Tekanan Harga Nikel Masih Membayangi, Ifishdeco Siapkan 2 Jurus ini

Rata-rata harga HMA nikel sepanjang 2025 tercatat sebesar 15.177 dolar AS per metrik ton

Penurunan harga nikel global sepanjang 2025 masih menjadi tantangan bagi kinerja keuangan PT Ifishdeco Tbk atau dalam kode saham IFSH Rata-rata harga HMA

Ilustrasi Pengolahan Nikel. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Pengolahan Nikel. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Penurunan harga nikel global sepanjang 2025 masih menjadi tantangan bagi kinerja keuangan PT Ifishdeco Tbk atau dalam kode saham IFSH Rata-rata harga HMA nikel sepanjang 2025 tercatat sebesar 15.177 dolar AS per metrik ton, turun dibandingkan rata-rata 2024 yang berada di level 16.918 USD per metrik ton.

Tekanan harga tersebut tercermin pada laporan keuangan konsolidasian perseroan. Hingga sembilan bulan 2025, penjualan bersih tercatat Rp668,8 miliar, turun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp709,3 miliar. Laba usaha tercatat Rp56,0 miliar, terkoreksi 45 persen, sementara laba periode berjalan mencapai Rp37,6 miliar atau turun 37 persen secara tahunan.

Direktur Keuangan IFSH, Iwan Luison, menyampaikan bahwa penurunan kinerja keuangan sejalan dengan kondisi harga komoditas dan dinamika operasional sepanjang tahun.

“Penjualan 9 bulan 2025 sebesar Rp668 miliar dan laba periode berjalan Rp37 miliar,” ujar Luis dalam publik ekspose secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026.

Meski laba tertekan, struktur keuangan perseroan relatif stabil. Total aset per 30 September 2025 tercatat Rp1,00 triliun, dengan total liabilitas sebesar Rp158,5 miliar, membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Ekuitas perseroan tercatat Rp843,7 miliar, mencerminkan posisi neraca yang tetap solid.

Dari sisi operasional, IFSH mengelola tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, serta di Tinanggea dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Wilayah-wilayah tersebut menjadi basis utama produksi nikel perseroan, di tengah tingginya kebutuhan nikel domestik yang diperkirakan mencapai 220 juta metric ton pada 2025.

Menghadapi 2026, perseroan menyiapkan sejumlah rencana strategis. Selain optimalisasi pemanfaatan izin usaha pertambangan melalui penerapan Good Mining Practice, IFSH juga mulai mengembangkan lini usaha baru di luar tambang. Salah satunya adalah rencana penanaman kelapa di atas lahan HGU yang telah memiliki perizinan dan Nomor Induk Berusaha sejak 2025.

Di sisi lain, perseroan juga melakukan penjajakan akuisisi tambang baru yang sejalan dengan rencana kerja perusahaan. Penjajakan tersebut telah dimulai sejak 2025 dan ditargetkan memasuki tahap realisasi pada 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp4,46 triliun per 13 Januari 2026 serta portofolio tambang yang tersebar di Sulawesi, manajemen menilai strategi efisiensi, diversifikasi usaha, dan ekspansi terukur menjadi kunci untuk menjaga kinerja perseroan di tengah siklus harga komoditas yang masih berfluktuasi.

Saat ini saham IFSH terkena suspensi. Selama  tiga bulan terakhir harga saham mengalami kenaikan  170,97 persen atau dari harga 775 menjadi 2.100.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait