Market Hari Ini 20 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Terbit Aturan Terbaru Diskon PPN Mobil Listrik 2024

Terbit Aturan Terbaru Diskon PPN Mobil Listrik 2024
Terbit Aturan Terbaru Diskon PPN Mobil Listrik 2024

KABARBURSA.COM-Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil listrik yang diproduksi lokal. Langkah ini diambil untuk mendorong peralihan dari energi fosil ke energi listrik serta meningkatkan minat masyarakat dalam pembelian kendaraan bermotor listrik.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.

Pasal 3 PMK tersebut mengatur kriteria penerima PPN Ditanggung Pemerintah, di mana kendaraan bermotor listrik harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Sementara itu, besaran PPN Ditanggung Pemerintah disebutkan dalam Pasal 4, yakni sebesar 10 persen dari harga jual. Namun, untuk bus listrik dengan TKDN minimal 20 persen atau kurang dari 40 persen, PPN DTP yang diberikan hanya sebesar 5 persen dari harga jual.

Pemberian PPN Ditanggung Pemerintah ini berlaku untuk Masa Pajak Januari 2024 hingga Masa Pajak Desember 2024, dimana Masa Pajak Januari 2024 dihitung dari tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait