Market Hari Ini 08 Mar 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Ternyata Ini yang Menghambat Penerapan PLTS Atap

Ternyata Ini yang Menghambat Penerapan PLTS Atap
Ternyata Ini yang Menghambat Penerapan PLTS Atap

KABARBURSA.COM - Pengamat energi Suriadi Darmoko mengungkapkan hambatan dari penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pemerintah Indonesia.

Suriadi menilai faktor utama penghambat PLTS Atap ialah regulasi pemerintah yang tidak pernah konsisten mengupayakan transisi energi baru terbarukan (EBT).

"Ini yang bermasalah, bukan kemauan masyarakat berpartisipasi," kata Suriadi kepada Kabar Bursa, Jumat, 8 Maret 2024.

Masyarakat, kata dia, sebenarnya memiliki minat menggunakan PLTS Atap sebagai salah satu energi bersih. Namun minat ini tergerus seiring mahalnya biaya pemasangan.

Ia melanjutkan, penghapusan skema ekspor-impor dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan bukti pemerintah menjadi penghambat dalam hal ini.

"Dari sisi harga, ya harga komponennya mahal," ucap Suriadi.

Oleh karena itu, Pengampanye 350 Indonesia itu meyakini pemerintah hanya mencari-cari alasan agar penerapan PLTS Atap tidak optimal.

"Hambatan tidak datang dari hambatan biaya, tidak datang dari situ atau itu faktor yang dicari-cari aja alasannya, karena faktor utamanya adalah inkonsistensi kebijakan pemerintah," tegasnya menutup.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan penerapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024 belum optimal.

"Pemerintah memandang bahwa implementasi regulasi PLTS Atap belum mencapai potensi optimalnya," ujar Jisman.

Melalui Program PLTS Atap, Jisman mengatakan pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap. (ari/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait