Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Tesla Digugat Gara-gara Salah Urus Limbah

Tesla Digugat Gara-gara Salah Urus Limbah
Tesla Digugat Gara-gara Salah Urus Limbah

KABARBURSA.COM - Tesla Inc. menghadapi gugatan dari 25 pemerintah daerah di California, Amerika Serikat, terkait penanganan limbah berbahaya yang dianggap tidak memadai. Gugatan ini diajukan oleh jaksa wilayah yang mewakili 25 kabupaten di California, termasuk Los Angeles, Alameda, San Joaquin, dan San Francisco.

Mereka menuduh Tesla telah mengirim limbah berbahaya ke tempat pembuangan sampah yang tidak memenuhi persyaratan, melanggar Undang-Undang Pengelolaan Limbah Berbahaya di California. Gugatan ini mencakup tuntutan hukuman perdata dan perintah untuk menangani limbah dengan benar di masa depan.

Pihak berwenang di California menyebutkan bahwa limbah yang dihasilkan atau diatasi oleh Tesla termasuk bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel. “Limbah yang diproduksi atau ditangani di fasilitas tersebut termasuk bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel,” demikian menurut pihak berwenang di California, Jumat (2/1/2024).

Gugatan ini merinci pelanggaran pengelolaan limbah yang terjadi di 101 fasilitas, termasuk pabrik manufaktur Tesla di Fremont. Undang-Undang di California memiliki potensi hukuman perdata sebesar US$70.000 per pelanggaran per hari.

Ini bukan pertama kalinya Tesla dihadapkan pada tuduhan terkait pengelolaan limbah berbahaya. Pada tahun 2019, perusahaan ini menghadapi gugatan serupa terkait pabrik Fremont dan setuju untuk mengambil langkah-langkah untuk mengelola limbah dengan benar serta membayar denda.

Selain itu, pada tahun lalu, Tesla juga dihadapkan pada gugatan di Jerman terkait dugaan kontaminasi air dan pelanggaran lingkungan di pabrik yang baru dibangun di Brandenburg.

Tesla sebelumnya pernah tercatat sebagai salah satu perusahaan dalam daftar 100 pencemar udara beracun yang dirilis Political Economy and Research Institute pada tahun 2021. Limbah elektronik atau e-waste, yang mencakup baterai dan perangkat elektronik, dianggap sebagai jenis sampah berbahaya dan beracun.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait