KABARBURSA.COM – Saham PT Timah Tbk (TINS) masih tidak bisa diperdagangkan hingga Senin, 20 Oktober 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mencabut suspensi tersebut usai TINS mencatat lonjakan harga signifikan.
Berdasarkan data perdagangan, saham TINS menguat 186,57 persen dan terakhir diperdagangkan pada level Rp2.880 per saham sebelum suspensi diberlakukan.
Suspensi pertama dilakukan pada 6 Oktober 2025 lalu, kemudian sempat dibuka sebentar pada 7 Oktober dan hingga saat ini masih dilakukan suspensi.
Saham emiten pengelola bijih timah ini sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi Rp2.950 dan level terendah Rp800 per saham dalam periode tiga bulan terakhir.
Kebijakan suspensi tersebut dilakukan setelah volatilitas harga saham TINS meningkat tajam di tengah sentimen publik terhadap isu tambang ilegal dan proses alih aset rampasan negara.
Sekretaris Perusahaan Timah, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menyampaikan kondisi faktual kepada publik dalam public expose insidental pada Rabu, 15 Oktober 2025 pekan lalu.
“Kalau suspensi saham itu kan memang kami melihat mekanisme pasar yang terjadi. Memang faktualnya secara keterbukaan informasi kita menyampaikan apa yang terjadi,” ujar Rendi saat ditemui KabarBursa.com di Tins Boutique Resto, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah memberikan klarifikasi ke BEI melalui public expose, perusahaan menyampaikan kinerja operasional hingga September 2025 serta kinerja keuangan hingga semester I 2025.
Hal tersebut untuk memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan publik seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pergerakan saham perusahaan. (*)