Market Hari Ini 08 Apr 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

TINS Dapat PROPER Emas, KLH Nilai Kinerja Lingkungan Baik

Komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjuta

PT Timah Tbk (TINS) menyabet apresiasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PR

TINS Dapat PROPER Emas, KLH Nilai Kinerja Lingkungan Baik
TINS Dapat PROPER Emas, KLH Nilai Kinerja Lingkungan Baik

KABARBURSA.COM — PT Timah Tbk (TINS) menyabet apresiasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penghargaan PROPER Emas tersebut diraih oleh Division Processing & Refinery Mentok dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta pada Selasa, 7 April 2026 kemarin.

Selain itu, perusahaan tambang timah berkode saham TINS dinilai telah membukukan PROPER Hijau untuk Division Processing & Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya), memperkuat komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

PROPER merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan mendorong kepatuhan sekaligus inovasi berkelanjutan dari pelaku usaha, termasuk kontribusi terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa capaian PROPER bukan sekadar simbol, melainkan mencerminkan tanggung jawab nyata dunia usaha terhadap lingkungan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah kedaulatan lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah disematkan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com pada Rabu, 8 April 2026.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024, sekaligus mendorong transformasi PROPER ke depan agar lebih komprehensif dalam mengawasi ketaatan perusahaan terhadap aspek lingkungan.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan.

"PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan," kata Harry.

Ia menambahkan, perusahaan akan terus memperkuat berbagai inisiatif, mulai dari eco inovasi dalam proses bisnis hingga inovasi sosial yang terintegrasi dengan aspek lingkungan.

"PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban tapi juga upaya bersama untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

Capaian ini menegaskan posisi PT Timah sebagai salah satu perusahaan tambang yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga konsisten menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Menilik data perdagangannya, TINS saat ini berada di kisaran 3.500 per lembarnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait