Market Hari Ini 11 Nov 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Tiongkok Tetapkan Pencurian NFT Tergolong Pidana

Tiongkok Tetapkan Pencurian NFT Tergolong Pidana
Tiongkok Tetapkan Pencurian NFT Tergolong Pidana

KABARBURSA.COM - Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa siapa pun yang tertangkap mencuri koleksi digital, termasuk barang koleksi digital seperti NFT, akan dikenai sanksi pidana.

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa pencurian koleksi digital juga akan dievaluasi bersama pelanggaran terkait lainnya yang dilakukan selama pencurian, termasuk peretasan sistem komputer dan pencurian data.

Peraturan baru yang dikeluarkan kemarin mengkonfirmasi bahwa barang koleksi digital seperti NFT dapat dianggap sebagai properti virtual online, karena kode unik, fitur tidak dapat dimanipulasi, dan informasi transaksi yang terperinci.

Merujuk pada koleksi digital sebagai "properti virtual jaringan" merupakan pencapaian penting mengingat bahwa negara ini melarang semua transaksi dan aktivitas terkait kripto pada akhir 2021.

"Pencurian koleksi digital melanggar hukum perlindungan dan kepentingan kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal," demikian pernyataan pemerintah Tiongkok. "Karena properti adalah objek kejahatan properti, koleksi digital jelas dapat menjadi objek kejahatan properti. Jika koleksi digital dicuri dengan cara meretas sistem atau cara teknis lainnya, tindakan itu juga merusak hukum properti."

Pernyataan ini menekankan bahwa Tiongkok belum menetapkan "pasar aliran sekunder" untuk koleksi digital ini. Namun, konsumen masih dapat menggunakan platform perdagangan untuk membeli, mengumpulkan, mentransfer, atau membuang aset ini, menjamin kepemilikan dan kendali eksklusif.

Sepanjang tahun ini, Tiongkok telah mengalami lonjakan perselisihan sipil terkait kripto. Berbagai pengadilan telah mengeluarkan putusan yang saling bertentangan, dengan beberapa mengkonfirmasi bahwa aset virtual dilindungi secara hukum sementara yang lain mengklaim sebaliknya. Pada bulan Mei, jaksa Tiongkok menyatakan niat mereka untuk menindak tegas apa yang mereka sebut sebagai "pseudo-inovasi" di pasar NFT Tiongkok.

Minat terhadap NFT juga terus tumbuh di Tiongkok meskipun larangan. Bulan lalu, China Daily, surat kabar berbahasa Inggris milik negara, mengumumkan peluncuran platform metaverse dan NFT miliknya yang direncanakan akan dirilis tahun depan. Dalam pengumumannya, China Daily menawarkan 2,8 juta yuan Tiongkok (sekitar $384 juta) kepada kontraktor pihak ketiga - Tiongkok atau asing - yang dapat mengembangkan platform penerbitan NFT Zhongbao Shuzang-nya dalam waktu 3 bulan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait