Market Hari Ini 13 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Tito Karnavian Dorong DPR Segera Bahas RUU DKJ

Tito Karnavian Dorong DPR Segera Bahas RUU DKJ
Tito Karnavian Dorong DPR Segera Bahas RUU DKJ

KABARBURSA.COM-Langkah pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah dimulai oleh Pemerintah, DPR, dan DPD di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pentingnya membahas RUU DKJ dengan cermat dan cepat.

Saat berbicara tentang isu-isu krusial seperti penunjukan gubernur Jakarta, Tito menekankan bahwa pemerintah tetap pada posisi bahwa gubernur Jakarta harus dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah.

"Perlu kami ingatkan konsumen untuk memenuhi kewajiban finansial mereka. Meskipun OJK bertanggung jawab atas perlindungan konsumen, penting untuk menjaga keseimbangan. Selain memberikan arahan kepada pelaku usaha jasa keuangan tentang perlindungan konsumen, kami juga mengingatkan konsumen akan tanggung jawab mereka, termasuk pembayaran rutin setiap bulan dan kewajiban lainnya," ujarnya.

Friderica menyoroti POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa PUJK tidak boleh melindungi konsumen yang tidak jujur.

Friderica menjelaskan bahwa Pasal 62 dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengatur tentang penagihan, di mana PUJK harus memastikan bahwa penagihan kredit atau konsumen dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, tanpa menggunakan ancaman, kekerasan fisik, atau verbal.

Jika terdapat banyak keluhan konsumen terkait praktik penagihan oleh perusahaan, Friderica menyampaikan bahwa OJK dapat melakukan audit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Apakah staf penagihannya memiliki sertifikasi yang sesuai? Selain itu, mengaudit perjanjian baku dan hal lainnya. Dengan demikian, kami terus berupaya untuk melindungi konsumen, menjaga etika pasar, menangani pengaduan, dan melakukan hal lainnya," imbuhnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait