Market Hari Ini 28 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Tokped Pamer Kantongi Lisensi Loka Pasar dari Kemendag

Tokped Pamer Kantongi Lisensi Loka Pasar dari Kemendag
Tokped Pamer Kantongi Lisensi Loka Pasar dari Kemendag

KABARBURSA.COM - Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) dan pengamat ekonomi digital, mengungkapkan pandangannya terkait tren masa depan di mana aplikasi akan menggabungkan berbagai fitur atau bersifat hibrida, seperti yang dilakukan oleh Tokopedia dan TikTok.

Menurut Huda, suatu saat nanti akan ada aplikasi yang mulai menggabungkan berbagai fitur yang bersifat hibrida. Oleh karena itu, rencana TikTok untuk mengakuisisi Tokopedia dan mengintegrasikan layanannya ke dalam aplikasi TikTok tidak mengejutkannya.

Huda juga menjelaskan bahwa Tokopedia sudah memiliki lisensi untuk loka pasar, yang merupakan syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Lebih lanjut, Huda memperkirakan bahwa di masa depan akan banyak kejadian serupa yang dilakukan oleh aplikasi media sosial lainnya. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya peraturan yang memberikan ruang gerak yang cukup dalam menghadapi tren ini.

Heru Sutadi, Executive Director dari Indonesia ICT Institute, menambahkan bahwa banyak platform perdagangan digital saat ini memiliki fitur seperti media sosial. Dia menyambut baik kehadiran Permendag 31/2023 sebagai aturan yang jelas tentang definisi media sosial, e-commerce, dan sosial commerce.

Namun, Heru menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepatuhan platform terhadap Permendag 31/2023, khususnya dalam hal keamanan data pengguna. Dia juga menggarisbawahi perlunya pengawasan untuk mencegah praktik predatory pricing atau penjualan produk dengan harga di bawah harga pasar.

Selain itu, Heru juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa produk yang dijual oleh platform perdagangan digital adalah produk berkualitas dan harga yang bersaing, tanpa mengorbankan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait