Market Hari Ini 26 Sep 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

TOTL Bidik Proyek Besar Lewat Penambahan Usaha Baru

TOTL tambah kegiatan usaha konstruksi sipil spesialisasi, target NPV Rp267 miliar dan IRR 31 persen usai RUPSLB 3 November 2025.

TOTL tambah kegiatan usaha konstruksi sipil spesialisasi, target NPV Rp267 miliar dan IRR 31 persen usai RUPSLB 3 November 2025.

PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) resmi mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha dengan memasukkan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru. (Foto: Dok. Total Bangun Persada)
PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) resmi mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha dengan memasukkan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru. (Foto: Dok. Total Bangun Persada)

KABARBURSA.COM – PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) resmi mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha dengan memasukkan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru. 

Corporate Secretary TOTL, Anggie R.V. Sanusi Sidharta, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas dinamika industri konstruksi nasional yang semakin kompleks. 

“Penambahan KBLI baru akan memperluas ruang lingkup usaha perseroan, terutama pada sektor konstruksi sipil spesialisasi seperti minyak dan gas bumi, panas bumi, pelabuhan, hingga fasilitas olahraga,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat, 26 September 2025. 

Adapun rencana ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2025.

Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita & Rekan (KJPP BDR) sebagai penilai independen. 

Dalam laporannya, KJPP BDR menyimpulkan bahwa rencana penambahan KBLI ini layak dilaksanakan, dengan potensi memberikan nilai tambah signifikan bagi perseroan. 

Proyeksi arus kas bersih selama 5,5 tahun menunjukkan nilai NPV sebesar Rp267,37 miliar, dengan Internal Rate of Return (IRR) mencapai 31,33 persen, jauh di atas tingkat diskonto 11,73 persen.

Ruang lingkup usaha baru mencakup KBLI 42206 (konstruksi sentral telekomunikasi), KBLI 42911 (bangunan prasarana sumber daya air), KBLI 42912 (bangunan pelabuhan bukan perikanan), KBLI 42915 (bangunan sipil minyak dan gas bumi), KBLI 42916 (bangunan sipil pertambangan), KBLI 42917 (bangunan sipil panas bumi), KBLI 42918 (bangunan sipil fasilitas olahraga), KBLI 42919 (bangunan sipil lainnya), KBLI 42923 (fasilitas pengolahan produk kimia, petrokimia, farmasi, dan industri lainnya), serta KBLI 42929 (konstruksi khusus lainnya).

Dalam penilaian pasar, industri konstruksi diproyeksikan tumbuh stabil dengan nilai mencapai USD 305,48 miliar pada 2025, dengan CAGR 7,5 persen hingga 2030. 

Namun, persaingan ketat dengan BUMN dan fluktuasi harga material seperti baja dan semen disebut sebagai tantangan utama. Karena itu, diversifikasi lini usaha dinilai penting untuk menjaga daya saing swasta seperti TOTL.

Manajemen menegaskan, penambahan kegiatan usaha ini tidak akan mengubah fokus utama perseroan sebagai kontraktor swasta, melainkan memperluas kapasitas agar mampu menggarap proyek-proyek spesialisasi bernilai besar. 

TOTL saat ini memiliki 505 karyawan, dengan 72 di antaranya sudah memiliki sertifikasi kompetensi kerja. Perusahaan juga menyiapkan penambahan tenaga ahli sesuai kebutuhan ekspansi. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait