Market Hari Ini 23 May 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

TOWR Tambah Pinjaman Rp1 Triliun, buat Apa Dana Jumbo ini?

Protelindo dan Iforte menandatangani fasilitas pinjaman bergulir Rp1 triliun dari Bank DBS Indonesia.

TOWR melalui Protelindo dan Iforte memperoleh fasilitas pinjaman Rp1 triliun dari DBS Indonesia dengan tenor 12 bulan.

TOWR melalui Protelindo dan Iforte menandatangani fasilitas kredit Rp1 triliun dari DBS Indonesia. (Foto: Dok. Sarana Menara Nusantara)
TOWR melalui Protelindo dan Iforte menandatangani fasilitas kredit Rp1 triliun dari DBS Indonesia. (Foto: Dok. Sarana Menara Nusantara)

KABARBURSA.COM – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) kembali menambah akses pendanaan melalui anak usahanya. 

Kali ini, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) memperoleh fasilitas pinjaman bergulir atau uncommitted revolving loan senilai Rp1 triliun dari PT Bank DBS Indonesia.

Manajemen TOWR melalui keterbukaan informasi yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Monalisa Irawan menyebut perjanjian kredit tersebut diteken pada 22 Mei 2026.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Perseroan menjelaskan dana pinjaman akan digunakan untuk kebutuhan korporasi umum Protelindo dan Iforte, termasuk pembiayaan kembali atau refinancing utang yang telah ada sebelumnya.

“Tujuan pinjaman untuk kebutuhan korporasi umum Protelindo dan Iforte, termasuk pembiayaan kembali utang-utang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut dikutip, Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam struktur transaksi tersebut, Protelindo dan Iforte disebut memiliki tanggung jawab secara tanggung renteng atas seluruh kewajiban yang timbul dari perjanjian kredit dengan DBS Indonesia.

Manajemen TOWR menegaskan penandatanganan fasilitas pinjaman tersebut tidak memberikan dampak merugikan yang material terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Selain itu, perseroan juga menyatakan transaksi tersebut masuk kategori transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK 42/2020 karena melibatkan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki lebih dari 99 persen oleh perusahaan terbuka.

TOWR juga menekankan bahwa fasilitas kredit dari DBS Indonesia tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal.

Sebagai informasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk merupakan salah satu emiten infrastruktur telekomunikasi terbesar di Indonesia yang membawahi Protelindo dan Iforte. Kedua entitas tersebut selama ini menjadi motor utama bisnis menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik perseroan.

Di tengah kebutuhan ekspansi jaringan dan pengelolaan struktur pendanaan, fasilitas pinjaman bergulir seperti ini lazim digunakan emiten infrastruktur untuk menjaga fleksibilitas likuiditas sekaligus mengelola profil jatuh tempo utang secara lebih efisien.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait