KABARBURSA.COM – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akhirnya mencabut status force majeure atas pasokan polymer dan monomer. Pencabutan ini mengakhiri fase darurat menuju stabilisasi operasional.
Selama periode force majeure, TPIA mengalihkan sumber bahan baku ke pasar alternatif, mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah gangguan global. Namun, strategi ini datang dengan konsekuensi biaya yang tidak kecil.
Naphta dari Amerika Serikat, misalnya, dibeli dengan harga USD150–200 per metrik ton lebih mahal dibandingkan pasokan dari Timur Tengah. Di sisi lain, waktu pengiriman juga jauh lebih panjang, mencapai 50–70 hari dibandingkan 15–20 hari dari kawasan Timur Tengah.
Agar pasokan domestik tetap berjalan, produksi ethylene dari olefin cracker diarahkan untuk kebutuhan internal, guna memastikan kelangsungan produksi polypropylene (PP) dan polyethylene (PE) yang menjadi bahan baku utama berbagai industri.
Kini, dengan berakhirnya status force majeure, struktur operasional mulai kembali ke jalur normal. Artinya, fleksibilitas dalam pengadaan bahan baku meningkat, tekanan biaya logistik berpotensi berkurang, dan utilisasi fasilitas produksi dapat dioptimalkan kembali.
Harga Plastik Turun?
Perubahan ini berimplikasi langsung pada pasar plastik. Selama periode gangguan pasokan, keterbatasan produksi dan tingginya biaya bahan baku menekan harga polymer di pasar.
Karenanya, Ketika pasokan mulai pulih, ada potensi perubahan keseimbangan antara supply dan demand. Dengan meningkatnya kapasitas produksi dan lebih lancarnya distribusi bahan baku, tekanan dari sisi pasokan dapat mulai berkurang.
Namun, tidak pada stabilisasi harga. Sebab, penurunan harga plastik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan barang, tetapi juga dipengaruhi oleh harga energi global, terutama naphta. Apalagi diketahui naphta merupakan bahan baku utama, dengan permintaan dari sektor industri pengguna.
Namun, normalisasi operasional ini dapat dilihat sebagai faktor yang membuka ruang penyesuaian harga. Jika pasokan meningkat sementara permintaan tidak mengalami lonjakan yang sepadan, tekanan harga ke bawah dapat muncul secara bertahap.
Sebaliknya, jika permintaan industri tetap kuat—terutama dari sektor kemasan, otomotif, dan konstruksi—maka peningkatan pasokan lebih berfungsi sebagai penyeimbang, bukan pendorong penurunan harga.
Langkah TPIA juga mencerminkan karakter model bisnis terintegrasi yang dimiliki perusahaan. Dukungan pasokan dari fasilitas grup di Singapura serta kemampuan mengalihkan sumber bahan baku menunjukkan fleksibilitas dalam merespons disrupsi global.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group Suryandi, menyebut berakhirnya force majeure sebagai langkah penting untuk memastikan keandalan pasokan bagi industri nasional. Pernyataan ini menegaskan posisi perusahaan sebagai pemasok utama bahan baku bagi berbagai sektor domestik.
Dalam konteks yang lebih luas, stabilisasi pasokan polymer tidak hanya berdampak pada TPIA, tetapi juga pada rantai industri hilir yang bergantung pada bahan baku plastik. Perubahan kecil di sisi hulu dapat menjalar ke sektor manufaktur, logistik, hingga barang konsumsi.
Dengan demikian, pencabutan status force majeure menjadi titik awal fase baru bagi TPIA—dari bertahan di tengah gangguan, menuju upaya normalisasi yang berpotensi mengubah dinamika harga dan pasokan di pasar domestik.(*)