Market Hari Ini 29 Oct 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Tembus Rp1.000 Triliun

Bukti Kepercayaan Pasar ke Platform Domestik. Total transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp5,3 triliun

Pasar keuangan Indonesia mencatat tonggak baru. Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) milik PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menembus total transaksi

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Pasar keuangan Indonesia mencatat tonggak baru. Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) milik PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menembus total transaksi lebih dari Rp1.000 triliun sepanjang 2025. Capaian ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap platform transaksi efek utang dan sukuk (EBUS) serta repurchase agreement (repo) buatan dalam negeri.

Hingga 27 Oktober 2025, total transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp5,3 triliun. Angka tersebut melonjak 412,6 persen dibandingkan total transaksi tahun 2024. Dari total transaksi, sekitar 51 persen merupakan transaksi jual beli EBUS senilai Rp516,9 triliun, sementara 49 persen berasal dari transaksi repo senilai Rp494,3 triliun.

Peningkatan ini juga sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna jasa SPPA. Kini tercatat ada 38 institusi yang aktif bertransaksi, terdiri atas 20 bank umum, 2 bank pembangunan daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas. Untuk transaksi repo, pengguna juga meningkat dari 12 menjadi 14 lembaga.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut capaian tersebut sebagai momentum penting dalam perjalanan pengembangan pasar keuangan nasional. “Nilai transaksi kumulatif Rp1.000 triliun menjadi bukti bahwa pelaku pasar percaya pada integritas dan keandalan SPPA,” ujarnya melalui keterangan resmi Selasa, 28 Oktober 2025 malam. Ia menambahkan bahwa BEI berkomitmen menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas utama perdagangan EBUS dan pasar uang di Indonesia.

Jeffrey juga menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi antar-lembaga keuangan dan dukungan penuh otoritas. “Kami mendapat dukungan besar dari OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan, termasuk dari asosiasi industri seperti Himpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing  (Apuvindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Semua pihak berperan penting dalam pengembangan SPPA hingga mencapai tahap ini,” katanya.

Selain fokus pada teknologi dan keamanan, BEI juga memastikan kemudahan transaksi melalui sistem straight-through-processing (STP) mulai dari manajemen risiko hingga proses penyelesaian (post trade). Dengan demikian, pelaku pasar dapat bertransaksi lebih cepat, efisien, dan minim risiko.

SPPA dirancang menjadi platform perdagangan elektronik utama bagi instrumen EBUS dan pasar uang di pasar sekunder Indonesia. Melalui inovasi berkelanjutan, BEI berharap SPPA mampu menjadi tulang punggung ekosistem keuangan nasional yang transparan, terintegrasi, dan inklusif.

Menurut dia langkah itu juga menegaskan peran BEI bukan hanya sebagai pengelola bursa saham, tetapi sebagai penggerak modernisasi pasar keuangan Indonesia. Dengan kehadiran SPPA, transaksi surat utang dan pasar uang kini memasuki babak baru atau lebih digital, lebih efisien, dan semakin dipercaya pelaku pasar domestik.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait