Market Hari Ini 31 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Tren Warga ke Shell-Vivo, Pertamina Tak ‘Pasti Pas’?

Tren Warga ke Shell-Vivo, Pertamina Tak ‘Pasti Pas’?
Tren Warga ke Shell-Vivo, Pertamina Tak ‘Pasti Pas’?

KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia mulai beralih ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Shell dan Vivo daripada milik PT Pertamina (Persero). Hal ini terjadi karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina, terutama setelah terjadi insiden di mana meteran SPBU milik Pertamina tidak akurat dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM).

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SPBU di Jawa Timur, daerah pemilihannya, ditemukan bahwa meteran SPBU Pertamina tidak tepat dalam menyalurkan BBM," kata Mufti dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Kamis 28 Maret 2024. Ia menyoroti bahwa slogan "Pasti Pas" yang digunakan oleh Pertamina hanyalah sekadar logo, dan bahwa tidak ada kontrol yang optimal dalam penerapan prosedur operasional standar di lapangan.

Lebih lanjut, Mufti melaporkan bahwa ada SPBU milik Pertamina di Bekasi yang diduga menyediakan bensin yang tercampur dengan air, menyebabkan kendaraan yang mengisi BBM di SPBU tersebut tidak berfungsi dengan baik. Dia juga mencatat bahwa banyak komentar di media sosial yang melaporkan peristiwa serupa terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI, Khilmi, mengajukan pertanyaan apakah Pertamina telah melakukan uji tera terhadap SPBU tertentu yang disegel oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa Pertamina telah melakukan uji tera pada tanggal 18 Februari 2024, sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan. Dia menekankan bahwa SPBU tersebut telah ditera dan memiliki sertifikat tera dari Metrologi hingga satu tahun ke depan.

Selain itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyegelan pada salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Karawang dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat hingga Rp2 miliar per tahun. Langkah pengamanan tersebut diikuti dengan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait