Market Hari Ini 04 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Wacana BUMN Jadi Koperasi, Begini Respons DPR

Wacana BUMN Jadi Koperasi, Begini Respons DPR
Wacana BUMN Jadi Koperasi, Begini Respons DPR

KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai bahwa mengubah konsep badan usaha milik negara (BUMN) menjadi koperasi hanya akan menyebabkan kekacauan dalam dunia usaha.

Menurutnya, BUMN dan koperasi memiliki perbedaan, terutama dalam hal anggota, di mana koperasi hanya beranggotakan perorangan, sedangkan BUMN memiliki tanggung jawab kepada publik karena sahamnya dimiliki negara. Ia menilai usulan tersebut tidaklah masuk akal karena kedua entitas tersebut berbeda jenis.

Sarmuji juga menekankan kontribusi besar BUMN terhadap perekonomian Indonesia, yang sering mendapatkan penugasan dari negara untuk melaksanakan pembangunan di berbagai daerah.

Menurutnya, hal ini tidak dapat dilakukan jika BUMN diubah menjadi koperasi. Pada tahun 2023, BUMN mencatatkan dividen sebesar Rp82,1 triliun, yang merupakan keuntungan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Menteri BUMN, Erick Thohir, juga menegaskan bahwa pembubaran BUMN hanya akan menciptakan pengangguran baru, mengingat banyak orang yang bekerja di sektor tersebut.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait