Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Wah! LPEI dan KONI Terindikasi Korupsi

Wah! LPEI dan KONI Terindikasi Korupsi
Wah! LPEI dan KONI Terindikasi Korupsi

KABARBURSA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung (KA) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat.

Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, secara resmi menyerahkan LHP investigatif terkait PKN terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Dari hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada para debitur, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar," ungkap Wakil Ketua BPK.

Laporan kedua berkaitan dengan PKN terkait bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.

Hendra menekankan, "Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus."

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap adanya kerugian negara/daerah, terutama dalam konteks penyidikan tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait