Market Hari Ini 06 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Wakil Ketua MPR Wanti-wanti Bahaya Pinjol

Wakil Ketua MPR Wanti-wanti Bahaya Pinjol
Wakil Ketua MPR Wanti-wanti Bahaya Pinjol

KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sjarifuddin Hasan, memberikan peringatan kepada masyarakat terkait ketergantungan pada aplikasi pinjaman online atau pinjol untuk mengatasi masalah perekonomian.

"Dilarang keras untuk melirik, bahkan mencoba melakukan pinjaman kepada pinjol, tanpa memandang alasan atau tujuan," ujar Sjarifuddin Hasan dalam keterangan pers yang diterima, Selasa 6 Februari 2024.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum tetapi juga kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sedang mencari modal usaha.

Sjarifuddin Hasan menekankan bahwa layanan pinjol memiliki risiko terjebak dalam utang yang besar, yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah baru dan meningkatkan beban biaya kebutuhan.

Ia juga mencatat bahwa perusahaan pinjol sering kali menggunakan metode intimidatif dalam penagihan utang.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Sjarifuddin Hasan mengakui bahwa proses peminjaman melalui aplikasi pinjol terbilang mudah. Namun, kenyamanan tersebut seringkali menjadi perangkap yang membawa masyarakat masuk ke dalam jerat utang pinjol.

Dalam konteks ini, Sjarifuddin Hasan mendesak pemerintah eksekutif untuk memfasilitasi penyediaan layanan pinjaman dana yang bersahabat dan aman bagi masyarakat.

Sebagai contoh, dia merujuk pada beberapa inisiatif kredit usaha yang pernah diluncurkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dana.

"Inisiatif tersebut membantu para pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal untuk usahanya. Pendekatan semacam itu perlu diaktifkan kembali jika kita ingin menangani masalah pinjol dan bebas lintah darat," tegasnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait