Otomotif 09 May 2026 Penulis: Harun Rasyid Editor: Tim Editorial

AEML: Insentif Kendaraan Listrik Harus Diperketat

AEML meminta pengetatan syarat insentif kendaraan listrik dengan mendorong TKDN minimal 50 persen, perakitan lokal, serta penguatan layanan aftersales demi memperkuat industri EV nasional.

AEML menilai insentif kendaraan listrik di Indonesia perlu diperketat dengan syarat TKDN minimal 50 persen, kewajiban perakitan lokal, dan penguatan layanan aft

Ilustrasi Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) dorong syarat insentif kendaraan listrik harus mampu lebih tumbuhkan industri lokal. Foto: dok. KabarBursa.com
Ilustrasi Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) dorong syarat insentif kendaraan listrik harus mampu lebih tumbuhkan industri lokal. Foto: dok. KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyoroti perihal insentif maupun subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

Anugraha Dezmercoledi, Direktur Eksekutif Sekretariat AEML menyatakan, insentif kendaraan listrik harus mampu membawa manfaat positif bagi keberlangsungan industri otomotif lokal.

Ia menilai, insentif kendaraan listrik harus memiliki sejumlah syarat lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya. Misalnya dalam pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik yang mendapat insentif.

"Insentif EV (Electric Vehicle) tahap selanjutnya harus ada prasyaratnya, dulu mungkin kendaraan listrik CBU (Completely Build Up) bisa masuk dengan bebas bea impor. Sekarang TKDN harusnya bisa minimal 50 persen," ujar Anugraha dalam media briefing di Jakarta, belum lama ini.

Terkait insentif, pemerintah tengah menyiapkan subsidi kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit yang terdiri dari 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit bagi mobil listrik. Subsidi kendaraan listrik tahun ini rencananya bakal dimulai Juni 2026.

Selain itu, AEML mendorong agar pabrikan kendaraan listrik yang berada di pasar domestik sebaiknya memiliki fasilitas perakitan lokal.

"Berikutnya pabrikan harus ada perakitan lokal. Kemudian cara penilaian TKDN terkait komponen juga harus dievaluasi lagi oleh Kementerian Perindustrian," kata Anugraha.

Diketahui, tidak semua merek EV di Indonesia memiliki fasilitas manufaktur sendiri. Berdasarkan pantauan KabarBursa.com untuk beberapa merek mobil listrik misalnya, masih memanfaatkan produksi di satu pabrik semisal PT Handal Indonesia Motor (HIM). Merek tersebut antara lain, Aletra, Geely, Polytron, Chery, Xpeng, Neta, Jetour, BAIC, hingga Zeekr.

Sementara sejumlah brand yang memproduksi mobil listrik di pabrik miliknya sendiri yakni Wuling di pabrik Cikarang, DFSK di Banten, sampai Hyundai di Cikarang. Selain itu, BYD juga tengah menyiapkan pabrik di Subang yang dijadwalkan akan memulai produksi EV tahun ini.

Lebih lanjut, para pelaku industri EV juga diharapkan mampu menyediakan layanan pendukung operasional kendaraan listrik hingga antar wilayah.

"Industri EV ini harus bisa memastikan service point di kota-kota mereka beroperasi ini kuat. Jadi layanan service kuat, aftersales juga kuat," ungkap Anugraha.

Adapun layanan yang umumnya dibutuhkan dalam adopsi EV mencakup fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk pengecasan baterai, hingga layanan aftersales seperti bengkel resmi hingga ketersediaan suku cadang.

Anugraha menambahkan, insentif kendaraan listrik harus mampu mendongkrak industri EV lokal lebih berkembang dan tumbuh.

"Kami ingin industri EV ini sehat dan terpercaya untuk mendorong ekonomi lokal juga," pungkasnya.

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HA
Jurnalis

Harun Rasyid

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait