KABARBURSA.COM - Ahmad Sugiono selaku Wakil Ketua Umum Logistik dan Perdagangan dari Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) DPW Jakarta, menyoroti masih mahalnya harga truk listrik untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dan peralihan electric vehicle (EV).
Menurutnya, harga truk listrik masih berkisar dua hingga tiga kali lipat dibanding truk bermesin konvensional.
Dalam hal ini, para pengusaha masih melihat biaya kepemilikan atau total cost ownership (TCO) dari armada truk dalam mendukung operasional usaha logistik.
"Jadi antara biofuel yang per Juli ini sudah B50, EV yang banyak didukung perusahaan China hingga hidrogen dari perusahaan Jepang, kita sebagai pengusaha akan melihat TCO yang paling murah dan menguntungkan sehingga kita bisa pakai," ujar Sugiono dalam media briefing IESR di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Elektrifikasi truk menjadi perharian besar. ALFI melaporkan, TCO dalam pembelian BBM memakan porsi besar dalam pengeluaran kendaraan logistik hingga sebesar 30 persen.
"Ini karena 30 sampai 35 persen biaya transportasi truk itu habis untuk BBM. Yang lain-lain untuk oli, servis, dan suku cadang itu sekitar 15 persen," kata Sugiono.
Sementara ini, kata Sugiono, pengusaha masih memandang biofuel B50 sebagai energi yang paling memungkinkan dalam kegiatan usaha.
B50 sendiri merupakan Bahan Bakar Nabati campuran persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit sebanyak 50 persen, dan 50 persen solar. Program B50 bakal diterapkan pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026.
Sugiono menilai truk listrik masih belum familiar bagi para pengusaha. Saat ini komposisi kendaraan listrik juga masih sekitar 0,2 persen atau 341 ribu unit dari total populasi kendaraan di Indonesia.
Sementara kendaraan konvensional masih mendominasi dengan 99,8 persen atau sebanyak 173,9 juta unit menurut data Dewan Energi Nasional (DEN).
"Jadi truk listrik ini belum familiar dan harganya masih tinggi sekitar dua sampai tiga kali lipat dari truk bahan bakar fosil," sebut Sugiono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Transisi dan Dekarbonisasi IESR, Ilham Rizqian menyatakan, insentif pemerintah dan skema kepemilikan dapat menjadi opsi menekan harga beli truk listrik.
"Memang harga beli yang masih sangat mahal sebetulnya bisa kita turunkan dengan beberapa insentif dan skema. Yang pertama, skema sewa. bahwa truk itu tidak harus dimiliki, mungkin hanya fokus ke OPEX (pengeluaran operasional) saja," ucapnya.
Sementara insentif pemerintah untuk truk listrik seperti bebas pajak layaknya mobil listrik penumpang diproyeksikan menurunkan TCO pengusaha sebesar 36 persen sampai 40 persen.
"Jadi memang truk listrik ini masih memerlukan insentif pemerintah dan model bisnis yang bisa membuat TCO-nya lebih atraktif dibandingkan truk diesel," kata Ilham.
Namun penggunaan truk listrik juga harus didukung infrastruktur terkait operasional seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus truk.
Menurut data PLN, sepanjang 2025 sudah ada sebanyak 4.655 SPKLU yang dioperasikan di ribuan titik di Indonesia.
Ilham menyebut, jumlah SPKLU tersebut sebagian besar belum dapat mendukung operasional truk listrik.
"Karena truk itu harus mobile, jalan terus, dan sebetulnya di Indonesia sudah cukup banyak SPKU. Tetapi hampir semuanya tidak bisa dipakai truk, karena lokasinya kecil atau bahkan kapasitasnya kecil," katanya.
Oleh sebab itu, IESR merekomendasikan SPKLU khusus truk listrik demi mendukung pertumbuhan elektrifikasi kendaraan besar tersebut.
"Kita mengidentifikasi 27 lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera dengan utilisasi truk yang sangat tinggi di daerah-daerah padat logistik seperti di Pantura di Pulau Jawa dan Sumatra, lalu juga di kawasan industri di Joglo Semar, dan di jalan lintas barat Pulau Sumatra," jelas Ilham.
IESR mendorong SPKLU truk listrik juga harus memiliki cakupan area yang luas serta memiliki daya charging yang memadai.
"Karena waktu adalah uang. jadi truk itu enggak boleh kelamaan berhenti untuk nge-charge, jadi kita estimasikan waktu pengisian itu sekitar 30 menit sampai 1 jam," sebut Ilham
Selain jalur logistik tersebut, SPKLU truk listrik juga perlu ditempatkan di kawasan pelabuhan hingga kawasan industri. (*)