Otomotif 26 May 2026 Penulis: Harun Rasyid Editor: Moh. Alpin Pulungan

Insentif EV 2026 Molor, Pengamat Sebut Terkendala Skema Teknis

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik hingga satu bulan karena finalisasi skema dan koordinasi lintas kementerian belum rampung.

Insentif mobil dan motor listrik 2026 ditunda hingga Juli. Pemerintah masih menyelesaikan skema PPN DTP dan koordinasi lintas kementerian.

Ilustrasi insentif EV yang molor satu bulan. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi insentif EV yang molor satu bulan. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan insentif kendaraan listirk tahun ini ditunda hingga satu bulan. Insentif kendaraan listrik dengan alokasi 200 ribu unit sebelumnya ditargetkan digelar per Juni 2026.

Menkeu Purbaya menyebut, penundaan insentif kendaraan listrik (EV) dikarenakan terdapat perhitungan yang harus diselesaikan oleh lintas kementerian.

Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai penundaan insentif EV saat ini terkendala oleh sisi teknis dan administratif.

“Penundaan ini lebih bersifat teknis-administratif tampaknya.  perhitungann belum rampung sepertinya. Sebab ruang fiskal pemerintah secara teknis tersedia,” ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, Selasa, 26 Mei 2026.

Diketahui, pemerintah berencana mengadakan insentif mobil listrik tahun ini berdasarkan baterai yang digunakan. Mobil listrik dengan baterai nikel berpeluang mendapat insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen.

Sedangkan jenis baterai lain, bakal mendapat insentif PPN DTP mulai 40 persen. Untuk motor listrik, akan dikenakan insentif berupa potongan harga sebesar Rp5 juta per unit. Sementara  pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa diterapkan dalam pembelian hingga 100 ribu unit. 

Yannes menilai, rumusan skema tersebut yang melibatkan beberapa kementerian terbilang kompleks dan harus benar-benar matang. 

“Finalisasi skema yang kompleks (PPN DTP 40–100 persen) tergantung kandungan baterai harus benar-benar matang. Lalu koordinasi dengan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan Kemenko (Kementeriaan Koordinator) Bidang Perekonomian jelas tidak sederhana, kompleks tepatnya,” jelas Akademisi dari Institut Teknologi Bandung tersebut.

Ia menyebut, koordinasi untuk pemetaan insentif EV memiliki banyak hal yang perlu di orkestrasikan oleh lintas kementerian terkait. Sehingga menurut Yannes, proses pengesahannya membutuhkan waktu lebih panjang.

“Serta ini kan membutuhkan persetujuan presiden. Jadi, ini memakan waktu tampaknya,” jelas Yannes.

Yannes menambahkan, sikap pemerintah dalam insentif EV roda dua dan empat ini berpotensi menimbulkan pola penundaan pembelian pada bulan depan. "Efek wait and see kemungkinan menguat pada Juni 2026. Pola ini sudah berjalan sejak insentif belum terbit," pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HA
Jurnalis

Harun Rasyid

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait