Otomotif 07 May 2026 Penulis: Harun Rasyid Editor: Moh. Alpin Pulungan

Pengamat Sebut Subsidi EV 2026 Berisiko Gagal Terserap

Pengamat menilai subsidi kendaraan listrik 2026 menghadapi tantangan besar akibat lemahnya daya beli dan tekanan ekonomi nasional.

Pengamat menilai subsidi kendaraan listrik 2026 berisiko tidak efektif karena daya beli melemah dan target penyerapan sulit tercapai.

Ilustrasi wacana subsidi kendaraan listrik 2026 dinilai berbenturan dengan aturan pengenaan pajak. IESR ungkap dampaknya bagi konsumen. Foto: dok. Geely Auto
Ilustrasi wacana subsidi kendaraan listrik 2026 dinilai berbenturan dengan aturan pengenaan pajak. IESR ungkap dampaknya bagi konsumen. Foto: dok. Geely Auto

KABARBURSA.COM - Pemerintah berencana mengadakan subsidi kendaraan listrik pada Juni 2026 dengan alokasi 200 ribu unit. 

Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, subsidi electric vehicle (EV) 2026 lebih untuk menekan beban negara dalam impor BBM.

“Rencana kuota subsidi tersebut, jika benar-benar direalisasikan secara riil adalah intervensi taktis sebagai shock absorber fiskal untuk menekan impor BBM," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, Selasa, 7 Mei 2026.

Yannes menyoroti, kemampuan konsumen dalam menyerap produk otomotif berbasis baterai terbilang menantang. Hal ini berdasarkan situasi dan tekanan ekonomi yang dapat melemahkan daya beli masyarakat.

Sehingga ada kemungkinan bahwa target subsidi kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit, bisa tidak tercapai sepenuhnya.

"Dengan realitas makroekonomi, menyusutnya kelas menengah, tingginya suku bunga leasing, dan inflasi, membuat daya beli konsumen ritel lemah, minimal 20 persennya bisa tercapai," katanya.

Lebih lanjut, subsidi kendaraan listirk 2026 akan lebih optimal dimanfaatkan para pelaku usaha atau  konsumen di lingkup perusahaan.

"Kebijakan ini walau tampaknya tidak akan terserap maksimal oleh masyarakat umum, ia efektif dimanfaatkan oleh sektor korporasi atau armada fleet. Ini karena biaya operasional EV yang hanya sekitar 30 persen dari kendaraan roda dua atau empat sekelasnya," jelas Yannes.

Sebagai informasi, mekanisme subsidi EV belum diungkap secara detail. Namun pemerintah bakal menginformasikan skemanya melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara ini, subsidi motor listrik akan dikenakan insentif Rp5 juta per unit. Sedangkan subsidi mobil listrik belum diumumkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat menyatakan, jumlah kuota subsidi kendaraan listrik 200 ribu unit bisa bertambah.

Rencananya, subsidi kendaraan listrik 200 ribu unit mencakup 100 ribu unit untuk mobil listrik dan 100 ribu unit dalam pembelian motor listrik.

Subsidi kendaraan listrik ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal dua dan tiga tahun ini sampai mengurangi konsumsi BBM.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HA
Jurnalis

Harun Rasyid

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait