UU Berlaku DPR & Presiden

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

UU No. 8 Tahun 1995 ini merupakan amandemen dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Serta mencabut UU No. 15 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

8 1995 Berlaku 01 Jan 1996

Jenis Regulasi

UU

Lembaga

DPR & Presiden

Ditetapkan

10 Nov 1995

File PDF

291,65 KB

Regulasi Market

UU Nomor 8 Tahun 1995.pdf

Preview PDF tersedia di layar besar

Gunakan tombol buka PDF atau unduh dokumen untuk membaca regulasi.

Buka PDF

Informasi Regulasi

Pilar

Negara & Legislatif

Nomor Regulasi

8

Tahun

1995

Status

Berlaku

Tanggal Ditetapkan

10 Nov 1995

Tanggal Berlaku

01 Jan 1996

Ringkasan

UU No. 8 Tahun 1995 ini merupakan amandemen dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Serta mencabut UU No. 15 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Kata Kunci

Undang-undang UU UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi