Syariah 01 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Alquran Telah Diterjemahkan dalam 26 Bahasa Daerah

Alquran Telah Diterjemahkan dalam 26 Bahasa Daerah
Alquran Telah Diterjemahkan dalam 26 Bahasa Daerah

KABARBURSA.COM- Kementerian Agama RI telah menghadirkan Al-Quran yang telah diterjemahkan ke dalam 26 bahasa daerah, termasuk Bahasa Gayo, Dayak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu, Ambon, hingga Toraja.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi, menjelaskan bahwa terobosan ini merupakan usaha Kemenag untuk mendekatkan Al-Quran dengan masyarakat Indonesia. "Proses penerjemahan Al-Quran ini melibatkan serangkaian tahapan yang dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai. Tahap awal ini dilakukan dalam bentuk pertemuan atau Focus Group Discussion (FGD), melibatkan berbagai pihak terkait seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat," katanya Rabu (31/2/2024)

"Tahapan berikutnya melibatkan pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Pimpinan terkait membahas usulan bahasa daerah, dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan. Proses selanjutnya mencakup penetapan dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah," ungkap Isom.

Isom juga mengatakan, petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah untuk mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya." Tim penerjemah melakukan penerjemahan Al-Qur'an dari versi terbaru Kementerian Agama ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi. Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan," ujar dia.

Proses selanjutnya adalah mastering Al-Qur'an, di mana tim ahli membuat layout Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur'an Balitbang Diklat.

Setelah tashih, dilakukan uji publik, penerbitan terbatas, dan pengumpulan masukan dari masyarakat. Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemahan juga dapat diakses melalui platform digital seperti Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.

"Saat ini sudah tersedia Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store," terang Isom.

Isom menjelaskan, setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara, menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah, yang kemudian diperkenalkan kepada publik sebagai produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait