Syariah 22 Apr 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

B57+ dan Logika Baru Investasi Syariah di Tengah Gejolak Global

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi syariah dinilai menawarkan pendekatan investasi berbasis kepercayaan dan aset riil yang lebih tahan terhadap krisis.

B57+ membuka peluang pendekatan baru investasi syariah berbasis trust dan aset riil. Simak analisis ketahanan ekonomi syariah di tengah gejolak global.

Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal B57+ Asia-Pacific Regional Chapter di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026. Dalam forum ini, pemerintah menegaskan komitmen Indonesia sebagai penghubung pasar ekonomi Islam global melalui inisiatif B57+. Foto: Alpin Pulungan/KabarBursa
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal B57+ Asia-Pacific Regional Chapter di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026. Dalam forum ini, pemerintah menegaskan komitmen Indonesia sebagai penghubung pasar ekonomi Islam global melalui inisiatif B57+. Foto: Alpin Pulungan/KabarBursa

KABARBURSA.COM — Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian menguat, mulai dari konflik geopolitik hingga volatilitas pasar energi, ekonomi syariah muncul sebagai satu pendekatan yang kembali dilirik sebagai alternatif sistem ekonomi dunia. Namun, dalam forum Halal Bihalal B57+ di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, arah pembahasannya tidak berhenti pada soal pasar halal semata.

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar justru menyinggung dimensi yang lebih mendasar, yakni fondasi sistem ekonomi itu sendiri. Ia menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan, tetapi juga oleh kepercayaan sebagai basis utama. “Ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada kepercayaan (trust),” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka cara pandang yang berbeda dalam melihat ekonomi syariah. Jika selama ini halal sering diposisikan sebagai sektor industri—mulai dari makanan hingga gaya hidup—maka dalam konteks ini, halal justru dipahami sebagai bagian dari arsitektur sistem ekonomi yang lebih luas.

Dalam paparannya, Nasaruddin mengingatkan kembali bagaimana sistem keuangan syariah menunjukkan ketahanan relatif saat krisis global 2007–2008. Berdasarkan catatan Nasaruddin, bank syariah mengalami koreksi yang jauh lebih kecil dibandingkan bank konvensional. “Ketika institusi keuangan dan perbankan konvensional mengalami penurunan profitabilitas hingga 34,1 persen, bank syariah hanya terkoreksi 8,3 persen,” ungkapnya.  

Di balik perbedaan tersebut, terdapat struktur yang berbeda. Sistem syariah dibangun di atas prinsip bagi hasil, larangan riba, serta keterkaitan langsung dengan aset riil. Dengan kata lain, ekspansi tidak didorong oleh leverage berlebih, melainkan oleh aktivitas ekonomi yang memiliki dasar produktif.

Dalam konteks pasar, karakter ini berimplikasi pada profil risiko yang berbeda. Instrumen berbasis syariah cenderung lebih defensif dalam menghadapi tekanan eksternal karena tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme utang berbunga atau spekulasi jangka pendek. Risiko, dalam sistem ini, tidak dihilangkan, tetapi didistribusikan.

Di sinilah relevansi B57+ mulai terlihat dari sudut pandang yang lebih luas. Platform yang menghubungkan 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI ini tidak hanya berbicara soal perdagangan atau investasi halal, tetapi juga membuka ruang bagi terbentuknya ekosistem ekonomi dengan karakter yang berbeda dari sistem dominan saat ini.

Nasaruddin bahkan menyandingkan kemunculan B57+ dengan fase awal perkembangan Islamic Banking and Finance pada 1970-an, yang juga lahir di tengah kebutuhan akan alternatif sistem keuangan. Dalam kondisi global yang kembali bergejolak, ia melihat pola yang serupa mulai terbentuk.

Namun, potensi tersebut tidak datang tanpa tantangan. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah masih rendahnya integrasi ekonomi antarnegara OKI, yang membuat potensi besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi aktivitas ekonomi yang nyata. Dalam hal ini, B57+ merupakan jembatan untuk memperkuat kolaborasi lintas batas yang lebih terstruktur dan bankable.

Bagi investor, perkembangan ini menghadirkan dua lapisan pembacaan. Di satu sisi, ekonomi halal tetap menawarkan peluang sektoral yang luas, mulai dari makanan, logistik, hingga keuangan syariah. Di sisi lain, terdapat dimensi yang lebih dalam, yakni potensi terbentuknya sistem ekonomi alternatif dengan karakter risiko yang berbeda.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar sektor apa yang akan tumbuh dalam ekonomi halal, tetapi apakah struktur yang dibangun mampu menawarkan stabilitas yang lebih baik di tengah ketidakpastian global.

Dalam konteks tersebut, B57+ harus mulai mengarah pada eksperimen besar soal bagaimana menghubungkan potensi ekonomi dunia Islam dengan prinsip sistem yang selama ini dianggap lebih tahan terhadap krisis. Jika berhasil, implikasinya tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada cara baru dalam memandang investasi itu sendiri.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait