Syariah 03 Aug 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BNI: Pemblokiran Sementara oleh PPATK Demi Lindungi Dana Nasabah

Nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran sementara rekening dormant

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant.

Pengunjung melintas di depan gerai BNI FX Sudirman, Jakarta. Foto: dok KabarBursa.com
Pengunjung melintas di depan gerai BNI FX Sudirman, Jakarta. Foto: dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Jaga Keaktifan Rekening

KABARBURSA.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini dinilai penting dalam rangka melindungi dana nasabah.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, pemblokiran sementara rekening dormant merupakan salah satu upaya preventif yang diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Putrama, rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama berisiko digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tindakan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant merupakan langkah antisipatif untuk keamanan dan kenyamanan nasabah.

Putrama pun menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran sementara rekening dormant. BNI akan memfasilitasi proses pengajuan pembukaan blokir bagi nasabah yang keberatan, sepanjang prosedur yang ditetapkan oleh PPATK diikuti dengan lengkap.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

Jaga Keaktifan Rekening

Dalam kesempatan ini Putrama juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.

Selain itu, nasabah juga diimbau untuk secara berkala memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email. Hal ini penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama.(info-bks/*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait