Syariah 21 Apr 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

CSED-INDEF: Indonesia Harus Pimpin Harmonisasi Standar Syariah Global di Platform B57+

CSED-INDEF dorong Indonesia pimpin harmonisasi standar syariah global melalui B57+ guna tarik investasi dan perkuat ekonomi Islam.

CSED-INDEF sebut Indonesia harus pimpin standar syariah global di B57+ untuk tarik investasi dan perkuat posisi sebagai hub ekonomi Islam.

CSED-INDEF sebut Indonesia harus pimpin standar syariah global di B57+ untuk tarik investasi dan perkuat posisi sebagai hub ekonomi Islam. Foto: IG @alivikry.
CSED-INDEF sebut Indonesia harus pimpin standar syariah global di B57+ untuk tarik investasi dan perkuat posisi sebagai hub ekonomi Islam. Foto: IG @alivikry.

KABARBURSA.COM  – Penunjukan Jakarta sebagai Regional Headquarters (HQ) platform Business 57 Plus (B57+) untuk wilayah Asia-Pasifik bukan sekadar seremoni diplomasi biasa. Langkah ini menandai pergeseran "pusat gravitasi" ekonomi syariah dunia ke belahan timur, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai dirigen utama dalam mengelola arus modal dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, Ph.D., menilai posisi strategis ini sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk menarik likuiditas besar dari negara-negara Teluk ke dalam proyek produktif nasional.

Selama ini, modal dari negara-negara kaya minyak di kawasan Teluk atau Gulf Countries seringkali lebih banyak parkir di pasar keuangan Barat. Namun, dengan hadirnya Regional HQ B57+ di Jakarta, Indonesia kini memiliki saluran resmi untuk mengarahkan dana abadi tersebut langsung ke sektor riil domestik.

Prof. Nur menekankan reputasi ekonomi syariah Indonesia yang kini menempati jajaran tiga besar dunia adalah modal kepercayaan yang sangat mahal.

“Penunjukan Jakarta sebagai regional headquarter Asia Pasifik memperkuat persepsi bahwa Indonesia layak menjadi hub ekonomi Islam kawasan. Ini menjadi modal penting untuk menarik foreign direct investment liquiditas dari golf country ke proyek-proyek nasional," ungkap Prof. Nur dalam webinar Insight Emiten KabarBursa, Jumat, 17 April 2026.

Meski posisi tawar Indonesia sedang di atas angin, "papan nama" kantor regional saja tidak cukup untuk menjamin aliran modal. Tantangan terbesarnya justru terletak pada kesiapan domestik dalam menyamakan standar perdagangan dan keuangan syariah dengan negara anggota lainnya.

Tanpa sinkronisasi, investor global akan tetap menghadapi tembok birokrasi yang melelahkan. Oleh karena itu, Prof. Nur mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret lintas sektoral.

“Langkah yang paling penting adalah membangun task force lintas kementerian, menyamakan regulasi halal antarnegara, dan menyiapkan fasilitas pembiayaan syariah bersama," tegasnya.

Fokus utamanya adalah harmonisasi sertifikasi halal. Jika standar halal Indonesia belum tersinkronisasi secara otomatis dengan standar di negara-negara Teluk atau Afrika, maka efisiensi dagang yang dijanjikan B57+ akan sulit tercapai.

Lebih jauh, B57+ di Jakarta diproyeksikan menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional di tengah guncangan geopolitik global. Dengan membangun jejaring ekonomi internal di antara 57 negara Muslim, Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada pasar tradisional di Barat atau China.

Prof. Nur melihat keberadaan Regional HQ ini sebagai ikhtiar untuk membangun kemandirian ekonomi, di mana Indonesia berperan sebagai penghubung atau hub utama di kawasan Asia-Pasifik. “Bagi Indonesia tentu hal ini sangat penting karena dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi Islam di kawasan Asia Pasifik," kata Prof. Nur.

Ke depan, keberhasilan Jakarta sebagai simpul B57+ akan diukur dari seberapa besar peningkatan volume Foreign Direct Investment (FDI) yang mendarat di proyek strategis nasional—mulai dari infrastruktur hingga energi transisi—dan seberapa kuat taring Indonesia dalam menentukan arah kebijakan ekonomi syariah di level internasional.

Bagi pembaca yang ingin mendalami lebih jauh mengenai analisis strategi B57+ dan dampaknya terhadap pasar modal Indonesia, ulasan lengkap Prof. Nur Hidayah dapat disimak dalam Webinar Interaktif KabarBursa melalui kanal YouTube Kabar Bursa atau klik tautan berikut: "Menakar Strategi B57+ Sebagai Peluang Investasi Syariah di Masa Depan".

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait