Syariah 04 Feb 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Dukung Kebijakan Nasional, BI Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Executive Director, Islamic Economics and Finance Department Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan menilai penguatan keuangan syariah sangat penting agar sektor ini mampu mendukung kebijakan nasional

BI menegaskan bahwa keuangan syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem keuangan nasional

Sesi acara di Indonesia Economic Summit (IES) 2026 yang dihadiri OJK, BI, dan BEI (foto: Kabarbursa/Hutama Prayoga)
Sesi acara di Indonesia Economic Summit (IES) 2026 yang dihadiri OJK, BI, dan BEI (foto: Kabarbursa/Hutama Prayoga)

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa keuangan syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem keuangan nasional yang harus dikelola secara efisien, aktif, serta tangguh.

Executive Director, Islamic Economics and Finance Department Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan menilai penguatan keuangan syariah sangat penting agar sektor ini mampu mendukung kebijakan nasional dan pembangunan secara berkelanjutan. Namun demikian, ia menyatakan pengembangan keuangan syariah tidak dapat dilakukan sendiri.

"Diperlukan kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan untuk menyusun program yang saling mendukung," kata dia dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut terlihat dari pemanfaatan sovereign sukuk. Dadang menyebut BI juga menggunakan sovereign sukuk sebagai dasar penerbitan sukuk bank sentral untuk kebutuhan operasi moneter dan pendalaman pasar yang shariah.

Dadang menilai pasar yang syariah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas likuiditas perbankan syariah, terutama saat menghadapi tekanan atau gejolak pasar.

"Oleh karena itu, penguatan pasar uang syariah menjadi bagian dari blueprint pengembangan pasar uang nasional," katanya.

Dari sisi kebijakan, lanjut Dadang, BI menerapkan kebijakanmakroprudensial berbasis sektor yang memberikan insentif bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor potensial.

Selain itu, kebijakan makroprudensial yang inklusif diarahkan untuk mendorong pembiayaan kepada usaha mikro kecil menengah.

"Tidak hanya itu, BI turut berperan sebagai inisiator pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan keuangan sosial syariah, yang dinilai penting untuk menjangkau masyarakat berpendapatan rendah yang sulit dijangkau oleh sektor keuangan komersial," pungkasnya. (*) 
 

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait